BANGKA SELATAN – Dalam rangka menyamakan persepsi dan pandangan, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan rapat koordinasi evaluasi, supervisi dan monitoring Sentra Penegakkan Hukum Terpadu di Sekretariat Bawaslu setempat, Rabu (28/12/22).
Koordinator Bawaslu Basel Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Erik mengatakan rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, dan Datin Bawaslu Bangka Belitung bersama unsur Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Polda Bangka Belitung, Kejari Bangka Selatan, serta Polres Bangka Selatan.
“Kegiatan ini adalah sebagai bentuk koordinasi dengan penyeragaman pemahaman terkait dengan regulasi tentang tindak pidana pemilu serentak tahun 2024, serta mewujudkan efektifitas penanganan pelanggaran pemilihan disetiap tahapan,” ungkap Erik di konfirmasi Mediaqu.co, Kamis (29/12/22).
Dalam Rumah Sentra Gakkumdu, lanjut Erik, terdapat tiga lembaga yakni Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian yang perlu saling mendukung, mensupport dalam penanganan tindak pidana pemilu sehingga perlu koordinasi, komunikasi dan kerjasama dalam meningkatkan soliditas penegakan hukum pemilu.
Adapun tujuannya adalah untuk menyeragamkan regulasi terkait tindak pelanggaran pidana pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.
“Penanganan pelanggaran tidak akan efektif jika Bawaslu bekerja sendiri, maka melalui kegiatan-kegiatan rakor bersama ini diharapkan dapat satu kesatuan persepsi penyeragaman dalam regulasi Sentra Gakkumdu. Harapannya angka pelanggaran bisa ditekan dan Pemilu bisa berjalan dengan aman dan tertib,” pungkasnya.
Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan, diwakili Kasatreskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana menyampaikan rakor ini sebagai sarana guna meningkatkan sinergitas antara Bawaslu, Polri dan Kejaksaan dalam penegakkan hukum terpadu terkait pelanggaran tindak pidana Pemilu Tahun 2024 nantinya.
“Ya, kita yang tergabung dalam sentral Gakumdu saling harus bersinergi. Harapanya Bawaslu, Kejaksaan dan Polri dapat bekerjasama dengan baik dan bersama-sama mengantisipasi potensi kerawanan Pemilu 2024,” ujar AKP Chandra. (Yusuf)
Sumber: mediaqu.co / cmnnews.id