HEADLINERAGAM

Ribuan Surat Suara Dimusnahkan

274
×

Ribuan Surat Suara Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Sebanyak 1.074 lembar surat suara pemilu 2024 dimusnakan oleh KPU Kabupaten Bangka Barat dengan cara dibakar.

Pemusnahan ribuan suara suara yang rusak itu dilakukan di Gudang Logistik KPU Bangka Barat, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mentok, Senin ( 13/2/2024 ) pagi.

Acara tersebut digelar secara terbuka di halaman gudang dihadiri Bupati Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Kajari Bangka Barat dan Ketua Bawaslu Bangka Barat.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono, merinci dari 1.074 surat suara yang rusak terdiri dari 13 lembar surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, 486 surat suara DPR RI, 263 DPD, 216 DPRD provinsi, 9 surat suara DPRD kabupaten dapil 1, serta 10 surat suara DPRD kabupaten Dapil 2.

“Ditambah surat suara pemilu DPRD kabupaten Dapil 3 sebanyak 25 lembar, dan surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten Dapil 4 sebanyak 52 lembar,” jelas dia.

“Jadi itulah surat suara yang telah dilakukan pemusnahan, termasuk surat suara yang lebih, karena tidak boleh ada yang tersisa di gudang,” sambungnya.

Menurut dia, kerusakan surat suara ditemui bermacam-macam. antara lain ada yang robek, tinta belepotan, hingga kesalahan daerah pemilihan atau dapil.

“Tapi memang yang paling banyak itu model kerusakannya tintanya meluber atau belepotan,” imbuh dia.

Lanjut Darjiyono, sesuai Daftar Pemilih Tetap jumlah surat suara untuk Pemilu 2024 di Bangka Barat berjumlah 148.424 plus 2 persen.

Setelah pemusnahan surat suara rusak, hari ini juga KPU Bangka Barat langsung tancap gas melakukan pendistribusian logistik Pemilu 2024. (SK)

Sumber: cmnnews.id