BANGKA SELATAN — Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melaksanakan patroli secara rutin di sejumlah titik lokasi atau area wilayah Kota Toboali, khususnya di kawasan Simpang Ghesos, Simpang Lima dan Gedung Nasional.
Hal ini diutarakan Riza Herdavid, terkait dengan adanya aksi pengerusakan terhadap sarana dan prasarana atau fasilitas pendukung yang baru saja dibangun oleh Pemkab Basel, terutama di kawasan Simpang Lima Toboali.
Menurut Riza, aksi pengerusakan tersebut sepertinya dengan cara sengaja diduga dilakukan oleh orang-orang jahil yang tidak menginginkan wajah Kota Toboali tertata rapi, khususnya di kawasan Simpang Lima, Simpang Ghesos hingga depan Gedung Nasional.
Karena itu, diinstruksikannya kepada Kasat Pol PP Basel, Hasbi untuk menempatkan personel secara bergilir di kawasan tersebut sembari mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah dengan sebaik-baiknya.
“Ini kita baru saja memulai membangun, menata kawasan kota kita (Toboali), agar terlihat rapi, tapi malah dirusak,” ujar Riza, sapaan akrabnya saat Inspeksi mendadak ke titik lokasi pengerjaan proyek di kawasan Simpang Lima Toboali, Rabu (7/12/2022) kemarin.
Politisi PDIP ini tampak berang saat melihat kabel listrik yang baru saja terpasang untuk penerangan lampu pedestrian jalan sudah dalam keadaan terlepas. Selain itu, sebagian dari tanaman bunga hias di cabut dan pot bunga yang tersusun rapi diatas tratoar jalan dipecah.
“Ini semua kita bangun dengan menggunakan uang yang tidak sedikit. Jadi tolong, mari kita semua saling menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah daerah untuk kepentingan kita bersama,” kata Riza.
Riza berharap dukungan dan kesadaran dari masyarakat agar dapat saling menjaga semua fasilitas yang telah dibangun pemerintah dengan menggunakan uang rakyat tersebut.
“Anggaran pembangunan di kawasan Simpang Lima, Simpang Ghesos dan termasuk pedestrian jalan ini sumber anggarannya dari uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah untuk kepentingan bersama. Artinya, pembangunan ini milik kita bersama dan kita harus saling menjaga dan merawatnya dengan baik, bukan malah dirusak,” jelasnya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Basel, Hasbi menyatakan siap menjalankan perintah pimpinan dengan menugaskan personelnya dari mulai pukul 14.00-21.30 WIB setiap harinya, dengan sistim bergilir sembari patroli.
“Instruksi Pak Bupati segera kita laksanakan, nanti setiap harinya kita siagakan 5 personel di sekitar kawasan Simpang Lima dan Gedung Nasional,” kata Hasbi.
Hasbi mengingatkan, personel yang disiagakannya di sekitar kawasan Simpang Lima dan Gedung Nasional untuk bersikap humanis. Bila ditemukan ada masyarakat yang memang sengaja usil dan mau merusak agar ditegur terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan.
“Kita upayakan dengan cara humanis, jika masih saja membandel atau melawan baru kita lakukan penindakan sesuai dengan aturan, begitu juga dengan para pedagang kaki lima, kita lakukan pendekatan secara persuasif agar tidak berjualan di atas tratoar Simpang Lima dan Gedung Nasional, silahkan berjualan di tempat yang telah difasilitasi pemerintah yaitu di belakang Gedung Balai Wisata,” ujarnya.
Ditegaskan Hasbi, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Ketertiban Umum, melarang pedagang kaki lima berjualan di atas tratoar jalan.
“Perda Nomor 5 Tahun 2006 jelas mengatur itu semua, jadi mohon pengertiannya untuk keindahan wajah kota kita sendiri,” tutur Hasbi.
Sumber: babelhebat.com / cyber media network