HEADLINEHUKRIM

Pria Ini Kedapatan Miliki Sabu

75
×

Pria Ini Kedapatan Miliki Sabu

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH — Satresnarkoba Polres Bangka Tengah, mengamankan Jul (41) warga Desa Perlang, Kecamatan Lubukbesar, karena kedapatan memliki narkotika jenis sabu sebanyak 0,30 gram.

“Pelaku Jul berhasil kami amankan di sebuah rumah di Jalan Depati Amir, Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba, pada Rabu (07/12/2022) sekira pukul 21.00 WIB,” ungkap Kapolres Bateng melalui Kasat Narkoba, IPTU Windaris, Kamis (08/12/2022)

Ia menjelaskan, setelah pelaku diamankan dengan didampingi Ketua RT setempat. Setelah dilakukan interogasi, anggota menuju kediaman Jul dan langsung melakukan penggeledahan.

“Dari penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, anggota mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 buah kotak plastik warna hitam Merk FIFGROUP, di dalamnya berisi 1 unit timbangan digital merk Costant, 1 bal plastik strip bening kosong yang disimpan pelaku di bawah kasur yang ada di dalam kamarnya, juga uang Rp.120ribu dan 1 unit hp Vivo Y12S,” bebernya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bateng guna proses lebih lanjut. (And/Zizah)


Sumber: radarbahtera.com / cyber media network

READ  Lebaran Idul Adha, Bangka Barat Terancam Kekurangan Sapi Qurban