BANGKA BARAT – Sakban (40), tersangka pembunuh istrinya sendiri, Srimona alias Mona ( 27 ), dikabarkan tewas bunuh diri saat ditahan di Ruang Tahanan Polsek Jebus, Selasa ( 21/5/2024 ).
Sakban dikabarkan bunuh diri di dalam toilet saat ditahan di Polsek Jebus. Kabar ini pun sudah beredar di media sosial.
Camat Parittiga, Adhian Zulhajjany, mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima, Sakban tewas karena bunuh diri. Namun ia masih mau mengecek hal itu ke RSBT Parittiga.
“Benar, informasinya diduga bunuh diri. Ini saya baru mau mengecek ke RSBT Parittiga. Dugaan awal bunuh diri, perkiraan tadi peristiwa itu terjadi jam 12-an siang ini,” kata dia.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat kejadiannya di Polsek Jebus kejadiannya di dalam WC,” imbuhnya.
Sementara Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, juga membenarkan kejadian tewasnya Sakban.
Namun terkait kronologi dan keterangan lainnya akan diinformasikan lebih lanjut.
“Benar bro, nanti kita rilis beritanya,” tulis Albert saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa siang.
Informasi terakhir yang diterima media ini, jenazah Sakban akan dibawa ke kampung halamannya di Sumatera Selatan. (SK)
Sumber: portaldutaradio.com