HEADLINEPEMKOT

Saparudin Dukung Pembangunan Rupbasan

×

Saparudin Dukung Pembangunan Rupbasan

Sebarkan artikel ini
Peresmian peletakan batu pertama pembangunan Rupbasan Pangkalpinang, Selasa (22/9).

‎PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyambut pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan RI di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Selasa (22/9/2026).

‎Peletakan batu pertama pembangunan Rupbasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sarana pendukung proses penegakan hukum di wilayah Bangka Belitung.

‎Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan keberadaan Rupbasan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas, tetapi juga mendukung pengelolaan dan penyimpanan benda sitaan serta barang rampasan negara secara aman dan tertib.

‎“Pembangunan fasilitas ini bukan hanya untuk membangun sebuah gedung, tetapi tentu sebagai sebuah sarana untuk mendukung tertibnya proses penegakan hukum,” ujar Saparudin.

‎Menurutnya, benda sitaan merupakan bagian dari proses hukum sehingga membutuhkan tempat penyimpanan yang memenuhi standar keamanan serta mampu menjaga kondisi dan status hukum barang tersebut.

‎Saparudin juga menilai pembangunan Rupbasan dapat memperkuat infrastruktur penegakan hukum sekaligus membuka aktivitas baru di kawasan Air Kepala Tujuh yang berada di wilayah pinggiran kota.

‎“Lokasi ini masih banyak hutan, dan tentunya dengan adanya Rupbasan ini menambah aktivitas yang ada di kawasan ini. Mudah-mudahan masyarakat sekitar juga mendapatkan manfaat,” katanya.

‎Ia menegaskan Pemkot Pangkalpinang siap memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta penegakan hukum di daerah.

‎Saparudin berharap pembangunan Rupbasan berjalan lancar, tepat waktu, sesuai ketentuan, serta memperhatikan kualitas dan aspek keamanan.

‎“Semoga pembangunan Rupbasan ini berjalan lancar dan menjadi salah satu bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan,” pungkasnya. (IP)

Tinggalkan Balasan