PANGKALPINANG — Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris, AR. AP mengatakan, pihaknya siap membantu dan mendukung proses pencarian arsip dokumen yang dibutuhkan penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
“DPRD Babel mendukung upaya yang dilakukan oleh Kepolisian dalam rangka mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes tahun 2010-2011,” kata Haris usai mendampingi tim penyidik mencari arsip dokumen Pengadaan Alat-alat Kesehatan Tahun Anggaran 2011 di Gudang Arsip DPRD Babel, Senin.
Dikabarkan sebelumnya, belasan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, menggeledah Gudang Arsip Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/2/22) sore.
Saat tim penyidik melakukan penggeledahan di Gedung Arsip tersebut, disaksikan langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris, AR. AP beserta beberapa pegawai Sekretariat Dewan.
Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, melalui Kasubdit III Tipikor AKBP Rully Tirta Lesmana mengatakan, untuk mencari arsip dokumen yang terkait dengan Pengadaan Alkes Tahun 2011 itu penyidik sudah melakukan penggeledahan di empat tempat.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari arsip dokumen yang diminta oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia. Arsip yang dicari merupakan dokumen pendukung, yang akan digunakan untuk menghitung kerugian negara dari proyek pengadaan Alkes tahun 2011 tersebut.
“Kita sudah geledah empat tempat. Dari Dinkes, Bappeda, Bakuda, dan di Setwan. Ini terkait dengan penyidikan pengadaan Alkes tahun 2011. Pagunya Rp 68 milyar,” kata Rully. (Romlan)