PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H. Herman Suhadi membukan sekaligus memimpin rapat paripurna dengan 2 agenda, Rabu (31/8) di Ruang Rapat Paripurna.
Herman Suhadi mengungkapkan, pada kesempatan pertama rapat paripurna ini adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022.
Sebagaimana diketahui, pada tanggal 25 Agustus 2022 KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disepakati dan ditandatangani bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Sehingga pada hari ini Pemprov Babel dapat mengusulkan kepada DPRD, suatu Rancangan Peraturan Daerah untuk menyesuaikan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022 yang dipandang sebagai penyesuaian situasi dan kondisi yang terjadi dalam pelaksanaan anggaran pemerintah daerah,” ungkapnya.
Agenda paripurna yang kedua, lanjut Herman Suhadi, adalah pengambilan keputusan terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik.
“Mengingat ketidakhadiran Penjabat Gubernur, dengan mempedomani Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib, maka pengambilan keputusan terhadap 2 Raperda tersebut belum dapat dilaksanakan, dan akan dijadwalkan pada bulan berikutnya.
Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung Naziarto, yang hadir mewakili Penjabat Gubernur dalam sambutannya menyampaikan, sebelumnya telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD tahun 2022 telah kita sepakati, dan tanda tangani bersama pada tanggal 25 Agustus lalu. Hari ini sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, kami sampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD,” ungkapnya.
Naziarto menjelaskan hal-hal yang mendasari adanya perubahan tersebut, sepertinya adanya perubahan asumsi yang meliputi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara global maupun nasional yang perlahan mulai bergerak naik setelah pandemi Covid-19. Adanya tren peningkatan yang menggembirakan pada komoditas sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, dan perikanan.
“Perekonomian Provinsi Babel tahun 2022 diperkirakan berada pada kisaran 4,25 – 4,28 persen (yoy). Kondisi ini tumbuh lebih kuat dibanding tahun 2020 dan 2021. Ini didorong dari membaiknya konsumsi masyarakat, pemerintah, investasi, dan membaiknya perekonomian global,” bebernya.
Selain itu, terkait anggaran APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah mengalami perubahan sebanyak 2 kali atas penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, erat berkaitan dengan perhelatan dunia yang akan segera dilaksanakan.
“Hal ini dilakukan karena Pemprov Babel harus melakukan penyesuaian terhadap alokasi pendapatan dan belanja yang bersumber dari dana alokasi khusus, pada struktur anggaran dan pengalokasian dukungan pendanaan untuk pelaksanaan G20 di Belitung pada 7-9 September mendatang,” kata dia. (Romlan)