BANGKA — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Firmansyah Levi, melaksanakan sosialisasi atau kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah di Meeting room Hotel ST 12 Sungailiat, Sabtu (16/4).
Firmansyah Levi mengungkapkan, beberapa waktu lalu wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilanda cuaca cukup ekstrim. Dan hari ini, dia atasnama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara khusus menyebarluaskan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah tersebut.
“Minimal diketahui oleh masyarakat kita di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bagaimana tanggung jawab Pemerintah Provinsi ketika masyarakatnya tertimpa bencana? Kami bersama BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai narasumber, memberikan materi edukasi pengetahuan kepada masyarakat tentang Perda Nomor 4 Tahun 2014 itu,” ungkapnya.
Firmansyah Levi menuturkan, informasi terakhir yang dia terima, bencana alam Puting Beliung yang terjadi di Desa Kebintik, Bangka Tengah. Menurutnya, peristiwa ini menjadi perhatian khusus dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam rangka memberikan pengetahuan kepada masyarakat,
“Dengan ekstrimnya cuaca pada beberapa waktu yang lalu, kami berkomitmen begitu pentingnya bagi kami untuk menyebarluaskan Peraturan Daerah ini,” kata dia.
Diakhir acara Firmansyah Levi juga menyerahkan bantuan berupa uang tunai untuk Mushollah Al-Hidayah yang beralamat di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Sungailiat. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Masjid Al-Hidayah. (Romlan)