PANGKALPINANG – Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi Gerindra, Syafri, tak menyangka bisa menjadi wakil rakyat.
Hal itu diungkapkan Syafri, usai dirinya mengucapkan sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019-2024, di ruangan paripurna DPRD Babel, Jumat (13/10/2023).
“Alhamdulillah, puji syukur dikasih amanah hari ini menjadi anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung. Mungkin ini pengalaman hidup yang tadi bukan wakil rakyat, sekarang menjadi wakil rakyat,” kata Syafri.
Menurut Safri, baru saja dilantik dirinya akan menjadi anggota komisi I DPRD Bangka Belitung. Kedepan dirinya akan terus berkoordinasi dengan anggota DPRD Babel lainnya.
“Saya baru tau di Komisi I apa tugasnya menunggu intruksi dari Ketua Fraksi Gerindra,” ujarnya.
Ke depan Syafri, bertekad akan mengikuti intruksi perintah Ketua Umum partai Gerindra untuk terjun langsung dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Dari Ketum kami turun ke masyarakat, ambil hati masyarakat, dan bekerja ikhlas. Saya mesti banyak belajar dari senior-senior, nanti kita lihat apa yang bisa saya bantu,” tutup Safri. (Dika)