HEADLINEKAMTIBMAS

Penambang Diimbau Kosongkan Perairan Tembelok dan Keranggan

49
×

Penambang Diimbau Kosongkan Perairan Tembelok dan Keranggan

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, mengimbau penambang timah ilegal untuk mengosongkan wilayah perairan laut Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok.

Imbauan itu ditindaklanjuti dengan turunnya Satuan Polairud Polres Bangka Barat Bangka, untuk menertibkan tambang timah ilegal yang beraktivitas di wilayah perairan tersebut, Sabtu (14/10).

AKBP Ade Zamrah, mengimbau masyarakat penambang menarik ponton keluar dari wilayah perairan laut Tembelok dan Keranggan.

“Kepada seluruh masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di wilayah Tembelok dan Keranggan, kita aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas. Untuk itu masyarakat diimbau untuk menarik ponton-ponton keluar dari wilayah itu,” tegas Kapolres Bangka Barat,

AKBP Ade Zamrah menjelaskan, penertiban penambangan timah di perairan Tembelok dan Keranggan, dikarenakan lokasi tersebut tidak memiliki izin. Jika ingin menambang, dia mengimbau agar mengurus perizinannya

“Kepada pemilik ponton yang diamankan, kami dari Polres Bangka Barat akan membuat surat pernyataan. Dan apabila masih menambang di wilayah yang ilegal, akan kita tindak tegas,” kata dia.

Terpisah, Kasat Polairud IPTU Yudi Lasmono mengatakan, situasi terkini di perairan Tembelok dan Keranggan sudah kosong dari ponton TI Apung.

“Ponton – ponton yang diamankan itu karena masih berada di sekitar lokasi, tapi tidak sedang bekerja. Jadi kami amankan dulu,” ujar dia.

IPTU Yudi mengimbau kepada pemilik yang mau mengambil ponton yang diamankan, agar datang sendiri ke kantor Satuan Polairud Polres Bangka Barat. Nantinya mereka diminta membuatkan surat pernyataan tidak bekerja lagi di Tembelok dan Keranggan.

“Tidak dipungut biaya alias gratis. Ini penting kami sampaikan, jangan sampai ada pihak lain yang memanfaatkan situasi. Mengaku – ngaku bisa mengurus pengeluaran ponton, lalu minta uang ke pemilik ponton. Padahal kami tidak memungut biaya apapun, hanya buat pernyataan saja,” demikian Yudi. (Romlan)

READ  Penambang Tanpa SPK Diminta Berhenti