BANGKA TENGAHHEADLINE

228 PPPK Dilantik dan Terima SK

215
×

228 PPPK Dilantik dan Terima SK

Sebarkan artikel ini
Pelantikan dan penyerahan SK 228 PPPK oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Foto: Ist

BANGKA TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Tengah, menggelar kegiatan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis.

Pelantikan dan penyerahan SK PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 itu, digelar di Gedung Serbaguna Selawang Segantang Pemkab Bateng, Jumat (26/04/2024).

Adapun PPPK yang dilantik hari ini sebanyak 228 orang. Di antaranya 185 PPPK Guru, 23 PPPK Tenaga Kesehatan dan 20 PPPK Teknis yang telah mengikuti tes seleksi penerimaan pada tahun 2023.

READ  Erwandi Serap Aspirasi Warga Kelurahan Parit

Kegiatan berlangsung khidmat saat para PPPK dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.

Dalam sambutannya, Algafry mengatakan, sebagai seorang PPPK harus bisa memaknai posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaiknya.

“Saya harap peran kita bersama-sama bisa memberikan kontribusi positif bagi tujuan organisasi dan visi misi Kabupaten Bangka Tengah serta mewujudkan pemerintah daerah yang bersih dan berwibawa,” kata dia.
READ  Banggar Bahas Anggaran Usulan Mendahului Perubahan

Algafry juga mengucapkan selamat kepada PPPK yang dilantik hari ini. Tak lupa, Ia juga memberikan wejangan kepada para PPPK.

“ASN termasuk PPPK adalah cerminan pemerintah di masyarakat. Oleh karena itu diwajibkan memiliki akhlak baik, agar dapat menjadi role model yang baik pula dalam kehidupan bermasyarakat,” tutur dia.

Algafry juga ingatkan para PPPK untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin. Karena berdasarkan aturan, perjanjian kerja terhadap PPPK hanya lima tahun, dan akan dilakukan evaluasi kinerja untuk pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja berikutnya.
READ  Bangka Tengah Terima Penghargaan Indonesia Award

Senada dengan Algafry, Kepala BKPSDMD Bangka Tengah, Risaldi Adhari, mengatakan ada tanggung jawab besar yang diemban oleh PPPK.

“Status sudah berubah menjadi PPPK, berarti sudah ada tuntutan yang dijalankan dan harus diselesaikan dengan sungguh-sungguh,” kata Risaldi.

Risaldi juga mengimbau agar para PPPK tidak menggadaikan SK dan hidup sederhana sesuai penghasilan yang diterima. (*)

Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah