PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat upaya menjaga kesehatan ibu dan anak melalui Gerakan Ibu Hamil Sehat Tingkat Kota Pangkalpinang Tahun 2026 yang digelar di Taman Wilhelmina, Rabu (14/10/2026).
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan pemenuhan gizi dan pemeriksaan kehamilan secara rutin menjadi bagian penting dalam mencegah stunting.
Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran kesehatan untuk mendukung pelayanan bagi ibu hamil dan bayi.
Saparudin mengatakan program tersebut telah masuk dalam anggaran kesehatan daerah.
Menurutnya, pemenuhan layanan kesehatan merupakan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat.
Salah satu langkah yang diterapkan ialah mendorong ibu hamil rutin memeriksakan kondisi kehamilan di puskesmas maupun rumah sakit.
Pemeriksaan dianjurkan minimal enam kali selama masa kehamilan hingga persalinan, termasuk pemeriksaan USG setidaknya dua kali.
“Kami juga membuat gerakan agar mereka melakukan pemeriksaan USG setidaknya dua kali,” kata Saparudin, Rabu.
Pemkot Pangkalpinang juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan gizi ibu hamil melalui pemberian makanan tambahan, vitamin, dan susu. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kesehatan ibu sekaligus mengurangi risiko stunting pada anak.
Di sisi pelayanan, pemerintah mengandalkan sembilan puskesmas dan rumah sakit serta jaminan BPJS Kesehatan yang telah mencakup Universal Health Coverage (UHC).
Sementara itu, pembinaan dan pelayanan bagi ibu hamil serta balita diperluas melalui 121 posyandu dengan dukungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Saparudin berharap keterlibatan posyandu dapat membantu menjangkau lebih banyak ibu hamil dan balita, sehingga pemantauan kesehatan serta pencegahan stunting bisa dilakukan secara rutin. (IP)
Untuk Cegah Stunting, Ibu Hamil Wajib Periksa Kehamilan







