HEADLINEKAMTIBMAS

Upaya Polisi Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Pesantren

×

Upaya Polisi Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Pesantren

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Sebanyak 5 orang personel Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita atau Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.

Sosialisasi itu dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Barokah Kampung Tayib Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Selasa (3/6/2025) pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Kasubdit IV Renakta, AKBP Rully Tirta Lesmana, mengungkapkan kegiatan sosialisasi itu dihadiri Istadz Pani selaku pimpinan pondok pesantren Al Barokah, tenaga pendidik serta puluhan santri dan santriwati.

“Tadi pagi personel Subdit IV Renakta dipimpin Iptu Windu Perdana beraama anggota lainnya Ipda Anti Safitri, Brigpol Dede Nugraha, Briptu Agustiar dan Bripda Indri Reinata, melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren,” ungkap Rully di ruang kerjanya, Selasa petang.

Rully menuturkan, sosialisasi itu dilaksanakan sebagai upaya preemtif kepolisian, menyikapi banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan pendidikan khususnya pesantren.

“Dengan adanya sosialisasi tersebut kita berharap hubungan dan komunikasi antara kepolisian dengan pondok pesantren khususnya para tenaga pendidik terjalin baik. Kita berupaya mencegah agar ke depan kasus-kasus kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi, khususnya di lingkungan pesantren,” demikian Rully. (Kabarbangka.com)

Tinggalkan Balasan