PANGKALPINANG – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan 2 orang remaja berinisial Ma alias Ulit (20) dan Mf (17), Selasa (7/5/24) dini hari.
Kedua remaja tanggung tersebut diamankan saat berada di Kelurahan Air Itam Kota Pangkalpinang
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP M. Iqbal Surbakti, mengatakan keduanya diamankan lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan atau curat di Kelurahan Air Itam Pangkalpinang.
“Jadi mereka berdua beraksi melakukan pencurian di sebuah rumah kosong,” kata Iqbal, Jumat (10/5/24) siang.
Iqbal menjelaskan, modus dari kedua remaja ini yakni masuk rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya dengan merusak pintu teralis, dan mengambil barang-barang di rumah tersebut.
“Termasuk pintu teralis yang dirusak diambil oleh pelaku beserta teralis penutup sumur, 1 unit Mesin Air merk Sanyo dan seluruh instalasi listrik yang terpasang dirumah korban,” jelasnya.
“Perkiraan kerugian lebih kurang yang dialami korban yakni sebesar 10 juta rupiah,” sambungnya.
Usai diamankan, kedua pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polresta Pangkalpinang,” pungkas Iqbal. (*)
Sumber: Bid Humas