PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengumumkan usulan pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022, yang dijabat Erzaldi Rosman dan Abdul Fatah. Pengumuman itu disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar Kamis (7/4/2022).
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi mengatakan, usulan pemberhentian tersebut disampaikan, mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel segera berakhir pada pertengahan Mei mendatang.
Hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan surat usulan pemberhentian kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri, 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.
Dalam kesempatan itu, ia mengutarakan, banyak yang telah dikerjakan, dikaryakan, dan dibaktikan oleh Gubernur Erzaldi dan Wagub Abdul Fatah, sehingga berhasil memberikan warisan terbaik bagi pertumbuhan dan perkembangan Negeri Serumpun Sebalai.
“Dari tadinya negeri ini dinamis mengejar ketertinggalan dari provinsi-provinsi yang lain, akhirnya posisi yang saat ini dengan bangga dapat berdiri tegak mensejajarkan diri sama dengan provinsi-provinsi yang lain,” ungkap Herman Suhadi di ruang Rapat Paripurna.
Nantinya, Kursi Gubernur Babel akan diisi oleh Pejabat Sementara yang ditunjuk Pemerintah Pusat, untuk mengisi jabatan kepala daerah hingga 2024 mendatang.
“Kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Babel, serta atasnama seluruh masyarakat mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, seraya kami menyampaikan permohonan maaf, baik dalam tugas kelembagaan maupun pergaulan sehari-hari,” imbuhnya.
Ditemui usai rapat paripurna, Gubernur Erzaldi mengatakan, usai berhenti sebagai Gubernur, dirinya akan mengisi waktunya untuk berkumpul dengan keluarga. Diakuinya, telah 19 tahun ini dirinya memfokuskan segalanya untuk masyarakat Babel.
Dikatakannya, selama kepemimpinannya tidak ada rencana yang selalu berjalan sukses, namun hampir 95 persen target telah terlaksana. Terbukti Babel diganjar 4 kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian berturut-turut, Indeks Pembangunan Manusia yang terus naik, dan laju pertumbuhan ekonomi Babel tertinggi ke-4 skala nasional.
“Hal itu juga tak bisa saya lakukannya sendiri tanpa dukungan berbagai pihak, baik bersama dengan Wagub, DPRD, para ASN, dan stakeholders lainnya,” pungkasnya. (*)
Sumber : Kominfo