HEADLINEHUKRIM

Yopi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Namang

114
×

Yopi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Namang

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Tim sergap Unit Reskrim Polsek Namang berhasil mengamankan Yopi (27) warga Desa Cambai, pelaku percobaan penganiayaan terhadap Idham Fahmi (25).

Kapolsek Namang IPDA Endi, mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku percobaan penganiayaan ini, berdasarkan laporan dari korban yang merasa keselamatannya terancam oleh tersangka.

“Korban ini ( Idham ) merasa nyawanya terancam, karena di ancam akan dibunuh oleh tersangka Yopi,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, Rabu (12/1/22).

Lanjut IPDA Endi, kejadian percobaan penganiayaan ini bermula dari kedatangan tersangka kekediaman korban. Saat itu, lanjut Endi, tersangka Yopi datang menanyakan ikan yang ada di tambak pelapor.

“Tersangka datang menemui korban menanyakan ikan di tambak korban, lalu dijawab tidak ada ikan di kolam, untuk meyakinkan tersangka, lalu korban mengajak tersangka Yopi ke tambak ikan yang berada di samping rumah korban, sambil memberitahukan kembali bahwa ikan yang ada didalam tambak sudah tidak ada lagi,” terangnya.

Lalu, masih kata Endi, diduga karena kesal oleh pernyataan korban, kemudian tersangka langsung mencabut sebilah parang dan mencoba mengarahkan parang tersebut kearah kepala korban, dengan cara menebas sebanyak 1 kali.

“Tersangka ini tidak percaya dengan penyampaian korban, lalu mencabut parang dan menebaskan nya ke arah kepala korba, namun korban sempat mengelak dari tebasan itu, karena merasa terancam korban langsung berlari menjauh dari tersangka Yopi,” bebernya.

Lanjut Kapolsek, kemudian sempat terjadi kejar – kejaran antara tersangka dan korban. Kemudian si korban ini sempat mendengar ancaman akan membunuhnya.

“Karena merasa nyawanya terancam, korban langsung ke Polsek Namang untuk meminta perlindungan, sementara pelaku kami limpahkan ke satuan Reskrim Polres Bangka Tengah untuk proses lebih lanjut,” pungkas IPDA Endi. (Hari Yana).