HEADLINEHUKRIMKAMTIBMAS

Operasi SAR Ditutup, Proses Hukum Terus Berlanjut

×

Operasi SAR Ditutup, Proses Hukum Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Tim SAR Gabungan saat mengevakusi ABK KM Kenanga Indah

BANGKA TENGAH – Operasi gabungan pencarian terhadap dua Anak Buah Kapal KM Kenanga Indah yang dilaporkan hilang di perairan Kecamatan Lubuk Besar resmi berakhir, setelah kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Meski operasi SAR telah ditutup, proses hukum atas insiden tersebut masih terus berlanjut.

Korban pertama, Muhammad Farhan (26), ditemukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di perairan Desa Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, oleh nelayan setempat.

Sementara korban kedua, Rikky Noor Prastyo (22), ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB di perairan Tanjung Langka, Kecamatan Koba. Kedua jenazah kemudian dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan untuk proses identifikasi.

Selama tiga hari pencarian, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Sat Polairud Polres Bangka Tengah, Polsek Lubuk Besar, Basarnas Pangkalpinang, BPBD Kabupaten Bangka Tengah, Laskar Sekaban, dan nelayan setempat melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan hingga seluruh korban berhasil ditemukan.

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPDA Dedi Sudrajat, mewakili Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan, relawan, dan masyarakat yang terlibat dalam operasi pencarian.

“Dengan telah ditemukannya seluruh korban, operasi pencarian resmi dihentikan. Terima kasih kepada seluruh unsur yang telah bekerja keras hingga seluruh korban berhasil ditemukan,” ujarnya, Kamis (30/6/26).

Meski demikian, lanjut IPDA Dedi, Polres Bangka Tengah memastikan penanganan kasus belum berakhir. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden yang menimpa KM Kenanga Indah.

“Kepolisian mengimbau para nelayan dan pengguna transportasi laut agar selalu mengutamakan aspek keselamatan, termasuk memperhatikan kondisi cuaca, menggunakan alat keselamatan, dan mematuhi prosedur pelayaran guna menghindari kejadian serupa”, ujarnya

Polres Bangka Tengah juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian darurat melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. (IP)

Tinggalkan Balasan