PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima audensi Dewan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Pangkalpinang.
Kedatangan DPC PMII Kota Pangkalpinang ke kantor Bawaslu Babel, terkait dengan adanya dugaan ijazah palsu oleh kelima komisioner Bawaslu Babel.
Beberapa hari lalu, DPC PMII Kota Pangkalpinang sempat melakukan aksi damai di Pantor DPRD Provinsi Babel, mendesak DPRD untuk mengusut legalitas ijazah kelima komisioner Bawaslu Babel.
Pada kesempatan itu, DPC PMII Kota Pangkalpinang disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, didampingi Andi Budi Prayitno, dan Sahirin.
Osykar mengapresiasi kedatangan DPC PMII Kota Pangkalpinang ke Kantor Bawaslu Babel, untuk menanyakan langsung legalitas ijazah kelima Komisioner Bawaslu Babel.
“Kami menyambut baik silaturahmi sekaligus audience sahabat dan sahabati Kota Pangkalpinang. Bawaslu Provinsi Bangka Belitung siap untuk berkolaborasi dengan banyak pihak untuk mensukseskan Pemilu Serentak 2024,” kata Em Osykar, Senin (30/1/2023).
Ia menjelaskan, terkait adanya adanya informasi keabsahan legalitas ijazah kelima komisioner Bawaslu, pihaknya sudah menjelaskan secara terang benderang kepada DPC PMII Kota Pangkalpinang.
“Sudah dikonfirmasi dan kami berikan informasi yang terang benderang ke sahabat PMII, terkait penggunaan ijazah yang mereka ragukan keasliaannya,” ujarnya. (Dika)