HEADLINE

Kejari Basel Rakor Bersama OPD Pengelola PAD

74
×

Kejari Basel Rakor Bersama OPD Pengelola PAD

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan melakukan rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah, terkait realisasi target Pendapatan Asli Daerah atau PAD diwilayah Kabupaten Bangka Selatan Selatan, Senin (24/01/22).

Pertemuan yang berlangsung di ruang aula Kejaksaan Negeri Bangka Selatan tersebut, dimaksudkan untuk menggali potensi dalam menetapkan target PAD tahun 2022. Selain itu, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk mengoptimalkan realisasi PAD pada tahun 2021.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari selaku pimpinan rapat, didampingi Kasi Intelijen, Michael Yandi Pangihutan Tampubolon menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan untuk menggali potensi-potensi PAD yang ada pada masing-masing OPD. 

“Bahwa, pada tahun 2021, PAD Kabupaten Bangka Selatan tidak memberikan hasil yang maksimal. Dimana Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan hanya mendapatkan PAD sebesar 39 miliyar, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2022 akan berusaha memaksimalkan PAD tersebut dengan rencana target pendapatan sebesar 73 miliyar,” ujarnya kepada Inpost.

Menurut Mayasari, bahwa rapat ini digelar agar dalam penggalian potensi PAD, masing-masing OPD dapat menyajikan data riil yang tidak bersandar pada asumsi. Sehingga, setiap potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemakmuran masyarakat Negeri Beribu Pesona.

“Dan untuk mencapai terget tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan berupaya untuk memaksimalkan potensi potensi dari beberapa sektor yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Di antaranya di bidang sektor balai karantina, sektor walet dan sektor tambak,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut wanita berkacamata ini, pihaknya juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat potensi-potensi riil maupun potensi PAD yang belum digali secara maksimal, dimana untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkab Bangka Selatan akan berusaha mengakomodir perizinan (legalitas) terhadap para penambak.

READ  Mayasari Terima 9 CPNS Kejaksaan RI

“Nah, jadi  yang tidak memiliki perizinan dimana salah satu sektor penyumbang PAD terbesar adalah di sektor tambak. Diketahui dalam rakor tadi, jumlah tambak yang ada di kabupaten Bangka Selatan berjumlah 43 tambak, dengan rincian 24 tambak telah memiliki izin dan 19 sisanya belum memiliki surat perizinan,” tutupnya.

Hadir dalam rapat tersebut Penjabat Sekda Bangka Selatan, Haris Setiawan,  Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Selatan, Agus Pratomo, Kepala Dinas Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Bangka Selatan, Herman. 

Lalu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan Bangka Selatan, Suhadi, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Perindustrian dan Perdagangan Bangka Selatan, Muhammad, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Bangka Selatan, Muhammad Ikbal,

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan, M. Zamroni. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perhubungan Bangka Selatan, Achmad Ansori, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup Bangka Selatan, Gatot Wibowo. (Yusuf)