PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menaruh perhatian besar pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui penertiban dan penguatan sektor pajak kendaraan.
Hal itu ditegaskan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Juhaini, dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) di Smart Room Center, Jumat (14/11/2025).
Juhaini menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang koordinasi berbagai pihak untuk menyoroti sejumlah persoalan di lapangan.
Mulai dari kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, maraknya kendaraan berplat luar yang tidak menyelesaikan kewajiban pajaknya, hingga evaluasi terhadap kendaraan operasional dan proses administrasi mutasi kendaraan.
“Inti pembahasan hari ini adalah bagaimana sektor pajak kendaraan bisa dioptimalkan sehingga memberikan kontribusi signifikan bagi PAD. Semua hasil diskusi akan kami sampaikan kepada Wali Kota sebagai dasar untuk penindakan dan kebijakan lanjutan,” jelasnya.
Selain isu pajak, forum juga menyoroti masalah penataan Pedagang Kaki Lima yang memanfaatkan badan jalan, terutama di kawasan Pasar Pagi.
Aktivitas PKL di lokasi tersebut kerap memicu kemacetan dan menghambat kelancaran arus kendaraan.
Menurut Juhaini, pemerintah kota kini tengah menyusun zonasi dan pola penataan ulang agar keberadaan PKL dapat lebih tertib serta tidak mengganggu ruang publik dan kelancaran transportasi.
“Penataan ini bukan untuk mempersulit pedagang, tetapi memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu lalu lintas. Semua usulan dari forum akan kami jadikan bahan penyusunan regulasi ke depan,” tegasnya.
Dengan berbagai masukan yang terkumpul, Pemkot Pangkalpinang berharap pengelolaan transportasi dan retribusi daerah dapat lebih efektif, sekaligus berdampak langsung pada peningkatan PAD. (inpost.id)
Peningkatan PAD Melalui Penertiban dan Penguatan Pajak Kendaraan
