HEADLINEKAMTIBMAS

Satlantas Intensifkan Penertiban Tangki Modifikasi

×

Satlantas Intensifkan Penertiban Tangki Modifikasi

Sebarkan artikel ini
Iptu Elman

BANGKA TENGAH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Tengah, menggelar penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan tangki bahan bakar modifikasi di SPBU Nibung, Jumat (17/6/27).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung, kepada seluruh jajaran Satlantas guna mencegah penyalahgunaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Kasat Lantas Polres Bangka Tengah IPTU Elman menjelaskan, dalam kegiatan tersebut petugas menyasar kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah yang melebihi ketentuan.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas.

“Penertiban hari ini kami fokuskan terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi. Ini merupakan tindak lanjut arahan dari Bapak Direktur Lalu Lintas kepada seluruh Kasat Lantas jajaran,” ucapnya seizin Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak.

“Apabila ditemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi, untuk tahap awal kami melakukan tindakan berupa teguran sebagai peringatan pertama,” ujarnya.

Dikatakan IPTU Elman, teguran tersebut diberikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan tangki modifikasi saat membeli BBM bersubsidi. Namun apabila pelanggaran yang sama kembali ditemukan, Satlantas akan mengambil tindakan yang lebih tegas.

“Apabila ke depan masih ditemukan kendaraan yang tetap menggunakan tangki modifikasi, maka kami akan melakukan penindakan dengan tilang manual dan kendaraan tersebut akan kami amankan atau ditahan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain menindak kendaraan bertangki modifikasi, lebih lanjut dikatakannya, petugas juga melakukan penertiban terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya, sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan yang tidak dipasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Untuk kendaraan yang tidak menggunakan TNKB maupun pelanggaran lainnya, pada tahap awal kami juga masih mengedepankan tindakan persuasif berupa teguran dan imbauan agar pengendara segera melengkapi kendaraannya sesuai aturan,” katanya.

Kasat Lantas turut mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Koba, agar tidak menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi karena praktik tersebut berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Koba, agar tidak menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi. Hal tersebut dapat mengganggu penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan. Saat ini kondisi BBM subsidi di wilayah Koba masih mengalami keterbatasan, sehingga jangan sampai tindakan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan penertiban hari pertama, lebih lanjut, pihaknya telah memberikan teguran kepada lima pengendara yang kedapatan menggunakan tangki modifikasi. Kelima kendaraan tersebut belum dilakukan penahanan karena Satlantas masih mengedepankan langkah pembinaan.

“Hingga saat ini sudah ada lima kendaraan yang kami berikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis. Kendaraan tidak kami tahan, namun kami memberikan peringatan agar pemilik tidak lagi menggunakan tangki modifikasi. Jika nantinya masih mengulangi pelanggaran yang sama, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (IP)

Tinggalkan Balasan