HEADLINEHUKRIM

Terungkap dari Keluhan Korban Kepada Bibinya

46
×

Terungkap dari Keluhan Korban Kepada Bibinya

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi (net)

PANGKALPINANG – Tim gabungan Unit PPA Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Satreskrim Polres Bangka menangkap Sy (51), Jumat kemarin.

Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasi Humas, Ipda Teddy Asikin, mengungkapkan Sy ditangkap lantaran dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap gadis remaja yang baru berumur 15 tahun.

“Terduga pelaku Sy ditangkap di rumah istri sirinya wilayah Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka,” ungkapnya.

Teddy menuturkan, kasus dugaan asusila itu terungkap berawal dari keluhan korban kepada bibinya.

“Korban mengeluh bagian tertentu ditubuhnya terasa sakit diduga akibat perbuatan terduga pelaku,” tuturnya.

Mendengar keluhan tersebut, kemudian bibinya menyampaikan hal itu kepada orang tua korban, lalu melaporkannya ke Polresta Pangkalpinang.

“Saat diintograsi terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya Unit PPA Satreskrim membawa Sy ke Mapolresta Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (IP)

Tinggalkan Balasan