HEADLINEHUKRIM

2 Pekan 4 Tersangka

129
×

2 Pekan 4 Tersangka

Sebarkan artikel ini
IPTU Deni Wahyudi

BANGKA — Selama dua pekan ini sebanyak 14,86 gram narkotika jenis sabu, dan 4 orang terduga pelaku peredaran narkotika diamankan tim Gradak Satres Narkoba Polres Bangka.

Hal itu dikatakan oleh Kasatres Narkoba Polres Bangka, IPTU Deni Wahyudi, Jum’at (28/10) siang, saat ditemui di ruang kerjanya.

Kata Deni, 14,86 gram sabu tersebut ditotalkan dengan penangkapan satu orang terduga pengedar sabu tadi malam, di Parit Padang Sungailiat.

” Iya, semalam ada penangkapan 1 orang, inisial Bd (39) warga Parit Padang. Barang bukti yang kita dapatkan semalam sebanyak 4,49 gram narkotika jenis sabu dari tangan tersangka. Jadi total dengan minggu kemarin ada kita amankan 10,37 gram dari 3 tersangka,” ungkap Deni, seizin Kapolres Bangka.

Dengan gencarnya Satres Narkoba Polres Bangka dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bangka, Deni mengaku pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba terutama kepada pelajar.

” Yang pasti, untuk sosialisasi kepada pelajar terutama, terus kami lakukan,” ujarnya. (Randhu)

READ  Apel Perdana Wakapolres Babar, Andri Minta Selesaikan Perkara dengan Cepat