BANGKA SELATANHEADLINE

2 Unit Alat Perekam KTP Elektronik Sudah Dipasang

86
×

2 Unit Alat Perekam KTP Elektronik Sudah Dipasang

Sebarkan artikel ini
Benny Supratama

BANGKA SELATAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan menyatakan telah mengirim sebanyak tiga unit peralatan pembuatan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), pada 3 kecamatan di kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Dukcapil Bangka Selatan, Benny Supratama, mengatakan ketiga kecamatan yang dikirim peralatan perekam KTP Elektronik tersebut, yakni kecamatan Kepulauan Pongok, Kecamatan Lepar Pongok, dan kecamatan Simpang Rimba.

“Dua kecamatan sudah di operasikan alatnya. Hanya saja untuk kecamatan Pongok belum kami pasang, karena masih terkendala cuaca, dan pemasangan perlu proses koordinasi dengan Kominfo untuk pemasangan jaringan,” terangnya dikonfirmasi Mediaqu.co, Senin (16/1/23).

Diungkapkan Benny, pihaknya pada tahun anggaran 2022 mengusulkan pengadaan alat baru serupa 3 set perlengkapan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el. Hal ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan, sebab alat yang saat ini ada sudah banyak yang rusak.

“Jadi alat-alat yang di kecamatan sudah masuk kadaluwarsa mungkin. Tapi kita terus dorong agar staf kita bisa memaksimalkan seluruh kemampuan yang ada menyesuaikan kondisi yang ada,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Selatan terus meningkatkan target perekaman KTP Elektronik. Setelah melakukan pelayanan keliling atau jemput bola, kini menyasar sekolah-sekolah SMA sederajat.

Benny Supratama mengatakan, saat ini persentase kepemilikan KTP untuk Bangka Selatan berada pada angka 106,73 persen. Artinya dari target 141.812, terealisasi 151.359.

“Sementara untuk jumlah target wajib KTP Bangka Selatan berdasar data adalah 141.812 jiwa, dan terealisasi 150.365 warga Bangka Selatan saat ini telah memiliki KTP, atau telah melebihi target,” kata Benny kepada Mediaqu.co, Selasa (27/12/22).

Menurut dia, kantong terbesar wajib KTP yang belum rekam itu ada di sekolah, yaitu sebanyak 3827 wajib KTP untuk pemula atau pelajar. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan jemput bola perekaman ke sekolah – sekolah yang ada di Negeri Beribu Pesona.

“Sudah tujuh sekolah kita lakukan rekam e-KTP. Perekaman dilakukan tidak hanya menyasar umur 17 tahun, tapi sudah dimulai dari usia 16 tahun, hanya saja KTP akan diterbitkan saat siswa genap berusia 17 tahun,” jelasnya. (Yusuf)


Sumber: cmnnews.id

READ  Tangani Lebih Dari 200 ODGJ