HEADLINEKAMTIBMAS

Jeanne Tanggapi Hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Kapolri

×

Jeanne Tanggapi Hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Kapolri

Sebarkan artikel ini
Dekan Fakultas Hukum UBB, Dr Jeanne Darc Novianti Manik, SH, MH

PANGKALPINANG – Menyikapi hasil rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri yang mana seluruh Fraksi Komisi III DPR RI menyepakati bahwa posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat tepat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Jeanne Darc Novianti Manik, menilai kesepakatan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang efektif.

Menurut Jeanne, tujuan utama Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai institusi pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat harus diperkuat oleh sumber daya manusia yang tangguh, berakhlak, dan profesional, serta didukung oleh struktur organisasi yang kuat dan adaptif terhadap dinamika tantangan keamanan.

Dia menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia telah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Kepolisian, sehingga tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi maupun supremasi hukum.

“Mobilitas dan efektivitas kinerja kepolisian dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat apabila kedudukan strukturalnya berada di bawah Presiden,” ungkapnya.

Jeanne juga menilai bahwa posisi tersebut justru memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, serta koordinasi strategis antara Polri dengan pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi negara, yakni Presiden.

Dengan koordinasi yang kuat, Polri diharapkan mampu merespons secara cepat berbagai potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Jeanne juga menekankan pentingnya reformasi berkelanjutan di tubuh Polri, dalam aspek SDM dan penguatan integritas personel, agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat dan stabilitas nasional dapat terjaga. (*)

Tinggalkan Balasan