PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Raihan ini menjadi opini WTP kesembilan yang diterima pemerintah kota. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan.
Namun, ia mengingatkan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk berpuas diri.
“Alhamdulillah, ini WTP yang kesembilan. Tentu ini menjadi momentum bagi kita untuk terus memperbaiki penyelenggaraan keuangan, khususnya terkait akuntabilitas dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Pangkalpinang,” kata Saparudin, Senin (27/7/2026).
Menurut dia, tantangan pemerintah daerah bukan hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, pemerintah kota akan terus melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan keuangan agar kualitas pelayanan publik berjalan seiring dengan meningkatnya akuntabilitas birokrasi.
Saparudin juga menanggapi masih adanya sejumlah temuan yang dicatat BPK pada beberapa organisasi perangkat daerah.
Ia memastikan seluruh rekomendasi pemeriksaan akan segera ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang diberikan.
“Temuan-temuan itu segera kita tindak lanjuti. BPK sudah memberikan waktu untuk penyelesaiannya dan semuanya sudah kita persiapkan,” ujarnya.
Bagi pemerintah kota, kata dia, tindak lanjut rekomendasi BPK merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Evaluasi yang diberikan auditor akan dijadikan bahan pembenahan agar kelemahan serupa tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Opini WTP merupakan bentuk penilaian BPK bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Meski demikian, BPK tetap dapat memberikan catatan atau rekomendasi perbaikan atas aspek administrasi maupun pengendalian internal yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu sebagai bagian dari komitmen memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (IP)
Pemkot Kembali Pertahankan Opini WTP dari BPK






