HEADLINEPOST DPRD

Aksan Sebut Terlalu Terburu-buru

53
×

Aksan Sebut Terlalu Terburu-buru

Sebarkan artikel ini
Aksan Visyawan

PANGKALPINANG – Kebijakan Pejabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membuka wacana akan mengembalikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi ke Bank Sumsel Babel, menuai kritikan dari berbagai anggota DPRD Provinsi Babel.

Salah satunya datang dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Babel, Aksan Visyawan. Menurutnya langkah pengembalian kas daerah ke Bank Sumsel Babel menunjukkan bahwa Babel ini tidak profesional dalam mengelola pemerintahan.

“Semuanya kan ada dasar dan kajiannya, kenapa kita sudah stabil dengan Bank Sumsel tiba-tiba ke pindah BRI. Nah, tiba-tiba pengganti Penjabat Gubernur kita kembali pada rencana Bank Sumsel. Ini seperti kayak kehilangan arah gitu, harusnya secara kajian akademis bukan berdasarkan siapa Penjabat Gubernurnya? Tetapi berdasarkan kepentingan masyarakat Babel,” kata Aksan, Selasa kemarin (11/4/2023).

Ia menambahkan, kebijakan pengembalian kas daerah haruslah berdasarkan kajian yang tepat, bukan karena kehendak suatu pimpinan saja. Haruslah efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Babel.

“Bukan karena selera Penjabat Gubernur yang dulu atau yang sekarang. Nah, ini perlu kita berargumen dasarnya apa dulu? Kajian-kajian itu yang bisa di pertanggungjawabkan dan dijalankan SOP-nya,” kata dia.

Oleh sebab itu, legislator dari PKS merasakan kecewa atas wacana yang dilakukan Pemerintah Provinsi Babel, yang ingin mengembalikan kas daerah ke Bank Sumsel Babel. Karena tidak melakukan secara kajian yang tepat untuk kepentingan rakyat.

“Saya sebagai wakil rakyat kecewa, kita belum mengetahui tiba-tiba sudah ada keputusan pindah ke BRI. Kita sebagai warga negara mengikuti, tapi sekarang ganti Penjabat Gubernur mau kembali lagi, ini kan menunjukkan tidak profesional. Tidak qualified data-data yang dipakai, dan analisa yang dipakai untuk pembangunan Bangka Belitung yang efektif dan efisien ke depan. Ini contoh,” tegasnya.

Selain itu, Aksan juga menilai kebijakan yang diambil Penjabat Gubernur Babel dianggapnya terlalu terburu-buru, karena tidak melihat kajian yang benar-benar komprehensif dan keputusan yang sesuai aturan.

“Artinya nggak profesional dalam memimpin. Mustinya jangan buru-buru, dikaji dulu baru diputuskan. Ini kan kebijakan umum, saya merasa tidak dilibatkan, tidak tahu teman-teman komisi lain dilibatkan atau tidak? Seharusnya iya, karena berkaitan dengan kebijakan pembangunan Bangka Belitung, DPRD dilibatkan sebagai wakil rakyat,” tutupnya. (Dika)

READ  Kata Pakar Soal Usulan Angket Dugaan Kecurangan Pemilu di DPR: Tidak Relevan