HEADLINEPOST DPRD

APBD Babel 2023 Disahkan

70
×

APBD Babel 2023 Disahkan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, dan penyampaian rancangan peraturan daerah di luar Propemperda di ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (7/11/2022).

Pada kesempatan itu, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 2,8 Triliun. Menurutnya, postur rancangan APBD tersebut disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan fiskal daerah saat ini.

“Penyusunan rancangan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat di ukur capaian targetnya. Dengan tetap mengedepankan transparansi, keterbukaan, akuntabilitas, serta tetap berprinsip pada asas efisiensi, efektifitas, tepat guna, dan tepat daya,” kata Ridwan dalam pidatonya.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih tetap mengalokasikan anggaran pada tahun 2023 untuk mendukung penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya.

“Penanganan tersebut diantaranya untuk dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik,” ujarnya.

Disamping itu, APBD tahun anggaran 2023 diarahkan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelaksanaan vaksinasi, insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya serta penanganan dampak inflasi sebagaimana prioritas yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Dalam sidang paripurna tersebut, Ridwan juga merincikan postur APBD Pemprov Babel 2023, dimana target pendapatan daerah dianggarkan Rp 2,60 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah senilai Rp 1,01 triliun dan pendapatan transfer Rp 1,58 triliun.

“Kemudian pengeluaran belanja daerah senilai Rp 2,81 triliun. Sementara pada penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp 288 miliar, dan pengeluaraan pembiayaan dialokasikan Rp 83 miliar,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan, pihaknya akan membahas terlebih dahulu apa yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.

“Rancangan APBD tahun 2023 yang disampaikan oleh Pak Penjabat Gubernur akan segera kita bahas. Semoga anggaran tersebut bisa dipergunakan sepenuhnya untuk mensejahterakan masyarakat,” jelasnya. (Dika)

READ  Pengelolaan Lahan Pangan Berkelanjutan Dibuatkan Perda