HEADLINEPEMPROV BABEL

Belasan Tahun Penantian Disahkannya RUU Daerah Kepulauan

71
×

Belasan Tahun Penantian Disahkannya RUU Daerah Kepulauan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan, Ali Mazi, mendesak pemerintah pusat dan DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan. Dengan hadirnya aturan tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah kepulauan.

Sebagai informasi, di dalam Badan Kerja Sama Daerah Provinsi Kepulauan terdiri dari delapan provinsi kepulauan, yakni Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

“Kami memperjuangan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan sudah sekitar 19 tahun. Kalau regulasi tidak berpihak kepada kita, kami (provinsi kepulauan) bisa mati pelan-pelan,” kata Ali Mazi yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, dalam acara Dialog Daerah Kepulauan yang diselenggarakan TEMPO Media Group II di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (31/1).

Oleh karena itu, ia berharap RUU ini harus secara serius mendapat perhatian pemerintah pusat. Menurutnya, tidak ada kata lain untuk mendorong percepatan pembangunan agar indikator-indikator yang menunjukkan ketimpangan, kesenjangan daerah kepulauan tidak terus terjadi.

Ke depan, Ia bersama gubernur dari provinsi kepulauan lainnya akan bertemu kembali untuk merumuskan strategi, sehingga kebijakan pengesahan, dan percepatan RUU itu segera direalisasikan.

“Saya yakin kalau ini disikapi serius, ditambah dukungan dengan media sekaliber Tempo, tahun 2023 RUU ini bisa disahkan,” harapnya.

Hal senada juga diutarakan Feri Insani, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang hadir mewakili Penjabat Gubernur Ridwan Djamaluddin.

Ia memaparkan urgensi dalam percepatan pengesahan RUU tersebut dengan menggambarkan betapa sulitnya membangun kesejahteraan di provinsi kepulauan.

“Membangun di daerah kepulauan itu tidak mudah. Butuh tantangan untuk mendatangkan investasi di daerah kepulauan. Problem kita sama, yaitu infrastruktur,” katanya.

Terdapat tujuh isu krusial yang dibahas dalam diskusi tersebut, antara lain kelautan dan perikanan, perhubungan, energi dan sumber daya mineral, pendidikan tinggi, kesehatan, perdagangan antarpulau dalam skala besar, dan isu ketenagakerjaan.

Acara juga diisi dengan diskusi panel yang diisi oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, akademisi dari bidang kelautan dan perikanan, bidang ekonomi, bidang perundang-undangan dan administrasi pemerintahan, dan bidang otonomi daerah. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  Perlu Ada Tambahan Waktu