HEADLINEHUKRIM

Belum Ada Laporan Masuk

105
×

Belum Ada Laporan Masuk

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Drs. A. Maladi

PANGKALPINANG — Polda Kepulauan Bangka Belitung menanggapi pemberitaan mengenai oknum Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang, yang diduga melakukan pemerasan dan penjarahan di salah satu toko di Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Maladi, melalui keterangannya mengatakan, pihaknya masih mencari kebenaran dari informasi tersebut yang beredar di media.

“Kami masih lakukan penyelidikan terlebih dahulu, mencari sumber bahan keterangan atau sumber keterangan dari Korban, siapa korbannya yang telah dilakukan penjarahan pemerasan,” ungkap Maladi.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Maladi pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum jika ditemukan adanya unsur-unsur yang masuk keranah tersebut sesuai dengan apa yang beredar di media.

Namun Maladi menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan yang masuk baik ke SPKT Polres, Reskrim Polres Pangkalpinang maupun ke SPKT Polda Babel.

“Kalau nantinya ini ditemukan ada pelanggaran pidana, kita akan proses, kalaupun ada pelanggaran SOP anggota akan kita proses juga. Namun anggota yang ada di video saat ini sudah dimintai keterangannya oleh Propam,” kata dia. (*)


Sumber; Humas

READ  147 Peserta Ramaikan MTQH Ke-XXXI Tingkat Kecamatan