HEADLINEPOST DPRD

Fraksi PKS Berikan Catatan

58
×

Fraksi PKS Berikan Catatan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — DPRD Kota Pangkalpinang melaksanakan Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan I Tahun 2022 dengan agenda acara Nota Keuangan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Paripurna DPRD, Senin, (31/10/2022).

Dalam rapat itu, juga mengagendakan tentang Pendapat Akhir Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, mengungkapkan berkaitan dengan Raperda tentang APBD dan Nota Keuangan APBD tahun Anggaran 2023, setelah melalui pencermatan dan pembahasan, Fraksi PKS memberikan beberapa catatan yakni mengenai pendapatan dan belanja daerah.

“Pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp. 925,876 M yang masih di dominasi oleh dana transfer pusat yaitu sebesar Rp. 688, 207 M atau 74 % dari total pendapatan. Kemudian transfer antar daerah sebesar Rp. 62,250 M atau sebesar 6,72 % dari total pendapatan. Sedangkan PAD hanya sebesar Rp. 170,418 M atau sebesar 18,41 % dari total pendapatan,” ungkapnya, Selasa (1/11/2022).

Maka dari itu kata Arnadi, Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang meminta agar pemerintah memperhatikan kondisi ini, dan lebih kreatif mencari sumber–sumber pendapatan lainnya untuk membiayai pembanggunan Kota Pangkalpinang.

“Kondisi ini menggambarkan ketergantungan terhadap dana transfer baik pusat maupun daerah sangat tinggi. Mencapai 81,39 % yang menunjukkan rendahnya kemandirian keuangan Kota Pangkalpinang,” kata dia.

Arnadi melanjutkan, berkaitan dengan Pendapan Asli Daerah terutama Pajak dan Retribusi, Fraksi PKS mengapressiasi kinerja pemerintah khususnya sektor pajak daerah yang semakin hari semakin baik.

“Bahkan kami mencatat pendapatan sektor pajak tahun 2022 per hari ini tanggal 31 Oktober 2022 sudah terrealisasi Rp. 98,428 M atau 89,48 % dari target 110 M. kami meyakini sampai 31 Desember 2022 target tersebut pasti tercapai. Artinya Sektor Pajak daerah masih bisa di tingkatkan lagi walaupun dalam RAPBD tahun 2023 sudah targetkan sebesar Rp. 114 M,” imbuhnya.

Mengenai PAD, kata Arnadi, Fraksi PKS meminta kepada pemerintah kota dapat membuat terobosan-terobsan yang inovatif seperti misalnya kemudahan para wajib pajak dalam menunaikan kewajiban pajaknya seperti PBB.

“Pemerintah dapat jemput bola secara terjadwal dengan berkantor di kelurahan agar masyarakat tidak terlalu jauh dalam membayar PBB. Kemudian dalam hal Retribusi yang semakin hari semakin menururn. Target 2022 sebesar Rp. 20,020 jauh menurun dari target 2023 yang hanya sebesar RP. 14.798. Fraksi PKS meminta agar perhitungan potensi betul-betul dilakukan, evaluasi OPD yang indikator kinerjanya tidak tercapai dalam hal retribusi daerah. Fakta di lapangan yang kami lihat, capaian retribusi daerah masih jauh dibandingkan dengan potensi yang ada,” bebernya.

Arnadi juga menyebu, mengenai Belanja Daerah diestimasikan sebesar Rp. 969.676 M. Fraksi PKS DPRD kota Pangkalpinang meminta agar pemerintah Kota Pangkalpinang menghitung dengan cermat kebutuhan belanja Publik.

” Guidance nya adalah RPJMD. Apalagi tahun 2023 adalah tahun terakhir periode RPJMD 2028 – 2023. Jangan sampai belanja besar setiap tahun dianggrakan tidak memenuhi kebutuhan publik secara mikro yang berakibat gagalnya pencapaian makro sebagaiman yang tertuang dalam RPJMD tersebut,” jelasnya.

Selain itu kata Arnadi, Fraksi PKS meminta agar Pemkot Pangkalpinang melakukan percepatan solusi permasalahan banjir di Kota Beribu Senyuman itu.

“Permasalahan banjir di Kota Pangkalpinang harus menjadi fokus utama. Fraksi PKS mendorong percepatan solusi permasalahan banjir. Pembangunan Embung yang berfungsu sebagai pengendali banjir harus sebgera di percepat. Normalisasi dan revitalisasi Drainase terutama di daerah langganan banjir harus di prioritaskan,” terangnya.

Selain itu, Arnadi menyinggung terkait pengadaan lahan setiap tahun dianggarkan terus menerus dan cukup besar, seperti peruntukan jalan lintas timur.

“Proses pengadaan nya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak memunculkan masalah hukum di kemudian hari,” imbuhnya lagi.

Arnadi juga mengapresiasi, Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah membangun Masjid Agung Kubah Timah, yang bakal jadi masjid ikonik pertama di dunia.

“Karenanya Fraksi PKS meminta agar pelaksanaan pembangunan bisa selesai tepat waktu. Laksanakan secara transparan karena yang di bangun ini adalah sebuah masjid,” demikian Arnadi. (R/G)

READ  Gegara Ini Pemkot Pangkalpinang Diganjar Penghargaan Oleh BPMP