HEADLINEPEMPROV BABEL

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Babel Dikukuhkan

284
×

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Babel Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pengukuhan teersebut sesuai dengan Surat Keputusan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/7/III/2024, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kep Babel Rabu (20/3/2024).

Dikatakannya, pengukuhan Gugus Tugas tersebut adalah langkah penting yang menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa bisnis di tingkat lokal beroperasi dengan mematuhi prinsip-prinsip HAM.

“Gugus tugas ini berperan dalam mengawasi, mengoordinasikan serta memfasilitasi implementasi kebijakan terkait HAM dalam konteks aktivitas bisnis di wilayahnya. Untuk itu perlu kita lakukan sosialisasi tentang hal ini,” ujar dia.

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Babel, juga menjadi langkah awal yang sangat positif dalam memastikan aktivitas bisnis berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan serta menghormati hak asasi manusia.

“Dengan koordinasi yang baik, edukasi yang tepat dan keterlibatan semua pihak terkait, diharapkan hal ini dapat menjadi landasan yang kuat bagi perlindungan HAM dalam ranah bisnis di tingkat provinsi,” jelas dia.

Maka dari itu, menurutnya, untuk menguatkan dan memajukan implementasi bisnis dan HAM di daerah, diperlukan perpanjangan tangan dari gugus tugas nasional bisnis dan HAM, yaitu Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.

Diharapkan gugus tugas ini dapat meningkatkan koordinasi antar Perangkat Daerah dan perusahaan di daerah guna memantapkan mainstreaming bisnis dan HAM di tingkat daerah.

“Semoga gugus tugas ini dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan optimal seperti dengan sosialisasi bisnis dan HAM meningkatkan kesadaran perusahaan di wilayahnya mengenai bisnis dan HAM, dan membantu memonitor upaya bisnis dan HAM di daerah,” harap dia.

Safrizal juga mengatakan, dengan kolaborasi yang kokoh, semangat untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan berperikemanusiaan semakin terkobarkan.

“Dengan menegaskan komitmen, harapan, dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, untuk membangun semangat untuk melanjutkan kerja sama yang telah dibentuk demi kemajuan hak asasi manusia yang lebih baik di Kepulauan Bangka Belitung,” pungkas dia.

Adapun susunan keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni:

– Pembina: Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI;
– Ketua: Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung;
– Wakil Ketua: Sekda Provinsi Babel;
– Sekretaris: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kumham Babel; serta
– Wakil Sekretaris: Kepala Bagian Umum pada Kantor Wilayah Kemenkumham Babel. (*)

Sumber: Dinas Kominfo

READ  Bawaslu Babel Kerahkan Jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota Awasi Tahapan DCS