HEADLINEPOST DPRD

Izin Yang Tidak Dimanfaatkan, Mubazir!

77
×

Izin Yang Tidak Dimanfaatkan, Mubazir!

Sebarkan artikel ini

YOGYAKARTA — Selain pariwisata pantai dan bahari, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyimpan potensi alam yang dapat dikembangkan menjadi wisata alam yang menarik, dan diharapkan mampu menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat dan pembangunan di daerah.

Pengembangan sektor pariwisata seperti wisata alam di dalam kawasan hutan yang dikelola pemerintah DIY, mendapat apresiasi dan menjadi perhatian serius Panitia Khusus Izin Pengelolaan Pemanfaatan Kawasan Hutan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kawasan hutan yang dikelola Pemda Yogjakarta merupakan kawasan hutan yang dimanfaatkan sebagai kawasan industri maupun kawasan wisata, yang mampu membangkitkan sektor ekonomi dan pendapatan bagi daerah hingga miliar rupiah,” ungkap Ketua Pansus Adet Mastur, Selasa (11/10).

Menurutnya, potensi alam Bangka belitung yang masuk dalam kawasan hutan tak kalah menarik untuk dijadikan dan dikelola menjadi wisata alam. Seperti adanya air terjun, pegunungan, bahkan wisata religi maupun wisata sejarahnya.

“ini yang belum kita kembangkan. Maka dari itu ke depannya kita bisa menganulirkan izin-izin yang dikeluarkan pemerintah pusat yang sudah dikeluarkan ke pemerintah daerah seperti HTI,” tegasnya.

Menurutnya, perizinan hutan tanaman industri yang telah mendapatkan izin belasan tahun yang tidak dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa untuk memanfaatkan dan mengelola didalam kawasan hutan tersebut.

“Harapan kita pansus ini nantinya akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi yang ditujukan ke pemerintah pusat, untuk membatalkan atau menganulirkan kembali izin-izin yang tidak dimanfaatkan, Mubazir. Nanti intinya kita serahkan ke masyarakat, apakah lewat hutan kemasyarakatannya, atau dijadikan hutan desa, kita jadikan jasa lingkungan. Yang terpenting perhutanan sosial ini akan kita berikan kepada masyarakat,” kata dia. (*)


Sumber: Setwan

READ  YO, Residivis Kasus Curanmor Ditangkap Saat Nongkrong