BANGKA BARATHEADLINE

Kejar PAD, Pemkab Babar Gandeng BI Launching QRIS

88
×

Kejar PAD, Pemkab Babar Gandeng BI Launching QRIS

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Provinsi Bangka Belitung meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Gedung Graha Aparatur, Pemkab Bangka Barat, Selasa ( 29/3 ).

QRIS merupakan sistem pembayaran non tunai yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi agar lebih aman dan efesien.

Jenis pelayanan yang ditawarkan QRIS yaitu pembayaran 9 Pajak, RSUD, objek wisata Bukit Menumbing, Pasar Tani, Kartu Pasar, Kartu KIR, Name Tag Pegawai dan BSB Cash.

Menurut Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edy Josinar Purba, trend digitalisasi di jaman sekarang adalah keniscayaan. Hal itu semakin memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Di samping itu dengan segala kemudahannya, transaksi digital Pemkab Bangka Barat dapat ditingkatkan sehingga Pendapatan Asli Daerah juga bisa meningkat.

” Tujuannya adalah untuk meningkatkan transaksi digital di Pemerintah disini dan tujuan utamanya meningkatkan PAD dan transparan transaksi dan tata kelola yang baik, efesiensi,” terang Edy.

Bupati Bangka Barat, H. Sukirman mengatakan, seiring dengan kemajuan teknologi digital sekarang ini, Pemkab tentu saja harus selalu mengikuti semua perkembangan yang ada.

” Yang pasti kita dukung, karena ingin memastikan Bangka Barat ini mengikuti perkembangan dunia digital. Mulai dari desa digital, pembayaran digital, dan tentunya dengan sistem ini akan meningkatkan kualitas pelayanan non tunai di Bangka Barat, ” ujar Sukirman.

Selanjutnya kata Sukirman sistem pembayaran non tunai QRIS ini secara bertahap akan diterapkan untuk transaksi bagi pelaku UMKM.

“Secara bertahap ini akan diterapkan untuk pelaku UMKM kita, termasuk sudah diterapkan yang di halaman gedung aparatur. Nanti kita belanja pakai barcode,” tutup Sukirman. ( SK )

READ  Temukan Potensi Pelanggaran Perda