HEADLINEPEMPROV BABEL

KPU Bangka Ajukan Permohonan Hibah Eks Kantor UPT Dinas Kehutanan

47
×

KPU Bangka Ajukan Permohonan Hibah Eks Kantor UPT Dinas Kehutanan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Komisioner bersama Sekretaris KPU Kabupaten Bangka menemui Penjabat Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu, untuk menyampaikan permohonan hibah tanah dan gedung Eks UPT Dinas Kehutanan milik Pemprov Babel yang ada di Sungailiat.

Sekretaris KPU Kabupaten Bangka, Basuni mengungkapkan, kedatangan mereka saat ini bersilaturahmi sekaligus juga ingin menyampaikan permohonan hibah tanah dan gedung eks UPT Dinas Kehutanan tersebut.

“Letaknya berdampingan dengan kantor kami, guna memperluas area dan bangunanya dapat kami gunakan untuk penempatan logistik pemilu,” ungkap Basuni.

Basuni menuturkan, Gedung eks UPT Dinas Kehutanan tersebut telah lama tidak digunakan, sehingga di beberapa bagian sudah rusak.

“Untuk itu, kami berharap permohonan ini dapat ditindaklanjuti, agar kami dapat mengajukan pembiayaan anggaran pembangunan Gedung KPU Kabupaten Bangka kepada KPU RI,” ungkapnya.

Adapun, tanah dan bangunan kantoryang ditempati saat ini sudah berstatus milik KPU Kabupaten Bangka melalui hibah dari Pemerintah Kabupaten Bangka.

“Yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah No. 032/3278/BPPKAD-IV/2023 dan Nomor 116/RT.07-NK/1901/2023 tanggal 25 Mei 2023 yang lalu,” terangnya.

Suganda menyambut baik permohonan pihak KPU Kabupaten Bangka demi terwujudnya kelancaran perhelatan pesta demokrasi mendatang.

“Demi kelancaran pelaksanaan pemilu, permohonan hibah ini tentunya akan kita proses,” pungkasnya. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  Menuju Desa Bertransformasi Digital