HEADLINEPOST DPRD

Orang Tua Diingatkan Untuk Selalu Sabar Menghadapi Anak

43
×

Orang Tua Diingatkan Untuk Selalu Sabar Menghadapi Anak

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Marsidi Satar, mengingatkan kepada para orang tua agar selalu dapat mengontrol emosi yang dapat menimbulkan perlakuan kekerasan terhadap anak.

Hal itu disampaikan Marsidi, saat kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Hotel A3 Toboali, Sabtu (2/12/23).

“Saya ingatkan kepada orang tua yang hadir di sini untuk selalu sabar dalam menghadapi perlakuan anak. Jangan sampai karena emosi sesaat, kita melakukan kekerasan pada anak dan membuat kita berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Marsidi menjelaskan, di dalam Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak mengatur tentang sanksi hukum bagi para pelaku kekerasan pada anak.

Karena perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab orang tua, keluarga, masyarakat dan negara.

Untuk itu perlu dilakukan upaya perlindungan dalam mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya, serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi.

“Untuk itulah pemerintah hadir, salah satunya bentuk perlindungan negara dengan adanya peraturan yang saat ini telah ada,” ungkapnya.

Dengan adanya peraturan-peraturan tentang perlindungan anak, maka anak berhak mendapatkan perlindungan baik fisik maupun mental.

Terlebih lagi banyaknya ancaman bagi anak yang terus mengintai kehidupannya dimasa sekarang ini sehingga membuat peran orang tua dalam melindungi anak menjadi semakin berat.

Beberapa contoh kasus perlakuan kekerasan pada anak seperti pembunuhan, pelecehan seksual, pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak, bahkan terkadang sekolah pun menjadi tempat anak menuntut ilmu juga sering terjadinya kasus perundungan, kekerasan dan pencabulan.

Untuk itu ketua komisi IV DPRD Provinsi Kep. Babel ini berpesan kepada setiap orang tua agar dalam memenuhi hak-hak anak, orang tua menjadi garda utama, karena orang tua berada dilingkungan terdekat anak.

Terlebih lagi di era kemajuan teknologi dan informasi yang begitu cepat orang tua berperan dalam menjaga dan membimbing anak dalam penggunaan Gadjet.

“Jagalah dan bimbing anak dengan sepenuh hati, karena anak adalah penyambung hidup kita, dan penerus generasi kita,” harapnya. (*)

READ  Belum Ada Surat Kemendagri