HEADLINEPANGKALPINANG

Pemkot Pangkalpinang Raih Nilai Predikat 91,70

24
×

Pemkot Pangkalpinang Raih Nilai Predikat 91,70

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Kota Pangkalpinang berhasil meraih nilai predikat 91,70 zona hijau kualitas tertinggi, Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tingkat Kabupaten/ Kota Tahun 2023.

Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini diterima langsung oleh Penjabat Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Kamis (4/1/24).

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Lusje mengungkapkan, kualitas pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Kota Pangkalpinang naik pada tahun 2023.

“Itu artinya tingkat kepatuhan kita dalam memberikan pelayanan publik sudah meningkat, meskipun tentu masih harus terus ditingkatkan,” ungkap dia.

Lusje berharap penghargaan ini dapat membawa semangat dan menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat dengan sepenuh hati. (*)

Sumber: Dinas Kominfo

READ  Putus Tali Gandeng, Tongkang Bawa Batu Kapur Hanyut Diperairan Toboali