HEADLINEPEMPROV BABEL

Penjabat Gubernur Serahkan DIPA Kementerian/ Lembaga

131
×

Penjabat Gubernur Serahkan DIPA Kementerian/ Lembaga

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan, Edih Mulyadi, menyerahkan DIPA Kementerian Negara/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024 lingkup Provinsi Babel.

“Kondisi perekonomian global masih penuh ketidakpastian, baik akibat geopolitik yang memanas, tantangan perubahan iklim, serta dampak kenaikan suku bunga tinggi dari negara maju yang membuat kita harus tetap waspada,” ungkap Safrizal di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Selasa (12/12/2023).

Dikatakannya, perekonomian Indonesia tetap terjaga tumbuh di sekitar 5% dengan permintaan konsumsi maupun investasi menjadi motor penggerak, meskipun saat ini ekspor melemah akibat lesunya ekonomi dunia. Pertumbuhan yang tinggi dan stabil yang akan menjadi modal yang baik untuk pelaksanaan APBN tahun 2024.

“APBN selama ini menjadi instrumen penting dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman dan guncangan terhadap ekonomi dan masyarakat, seperti pandemi, krisis energi dan pangan, gejolak ekonomi keuangan dunia, serta guncangan lainnya,” ujarnya.

Safrizal ZA menambahkan, APBN juga menjadi instrumen mencapai tujuan pembangunan nasional. Salah satunya yaitu menghilangkan kemiskinan ekstrem menjadi 0% dan penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024 nanti.

Dirinya pun menjelaskan, Presiden RI dalam arahannya saat menyerahkan DIPA dan alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara beberapa waktu lalu menyampaikan, fokus alokasi APBN tahun 2024 antara lain:

a. Perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan angka stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan;

b. Percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau serta reformasi struktural;

c. Pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program;

d. Penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah;

e. Peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan baik antar golongan maupun antar wilayah.

“Khususnya kepada Bupati dan Walikota, saya meneruskan pesan dari Bapak Presiden untuk memastikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah dengan sasaran rencana kerja pemerintah atau RKP 2024 melalui:

a. Pengelolaan dana transfer ke daerah (TKD) dan APBD 2024 untuk perbaikan layanan publik untuk meningkatkan kinerja Pembangunan Daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum;

b. Perbaiki kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan penciptaan kesempatan kerja;

c. Perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan kebijakan fiskal APBN Pemerintah Pusat agar pembangunan Indonesia dapat bergerak selaras;

d. Mendorong penggunaan pembiayaan kreatif sebagai alternatif percepatan pembangunan infrastruktur di daerah;

e. Melaksanakan monitoring serta mendorong sinergisme pelaksanaan dana desa dalam rangka pencapaian prioritas nasional untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan mengendalikan inflasi,” tutur Safrizal. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  Suganda Terima Silaturahmi Tokoh Presidium Pembentukan Provinsi Babel