HEADLINEHUKRIM

Puluhan Alat Berat Dipindahkan ke Kantor Kejari Bateng

49
×

Puluhan Alat Berat Dipindahkan ke Kantor Kejari Bateng

Sebarkan artikel ini

BANGKA TENGAH – Barang bukti alat berat yang diamankan tim penyidik Kejaksaan Agung di Desa Lubuk Pabrik dan Perlang, dikabarkan telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Jumat (26/1/2024).

Puluhan alat berat itu dikabarkan milik pengusaha timah asal Bangka Tengah, milik Buyung dan Atom alias Tomi. Sebelumnya, alat berat berupa excavator itu sempat dititipkan di perangkat desa setempat.

Pantauan intrik.id di lapangan, proses pemindahan barang bukti alat berat itu dilakukan sejak pagi. Dan hingga pukul 20.00 WIB masih berlangsung. Bahkan alat berat tersebut masih terpajang di pinggir jalan.

Kepala Desa Lubuk Pabrik, Budi Chandra mengatakan, jika sudah ada tiga unit alat berat yang ditarik oleh tim Kejagung dari tempat Atom alias Tomi.

“Tiga udah ditarik, yang lain masih disegel. Katanya berenti dulu, narik yang di Nadi. Habis itu lanjut di Lubuk dan kami mendampingi,” ucapnya kepada intrik.id.

Seorang supir tronton yang membawa barang sitaan mengatakan, jika alat berat itu akan dibawa ke Kantor Kejari Bangka Tengah sampai ada arahan lebih lanjut.

“Disuruh bawa ke Koba, karena biar cepat evakuasi barang sitaan jadi ke Koba dulu. Dihabiskan malam ini bang,” ucap salah satu supir tronton.

Hingga kini, mobil tronton masih berlalulalang membawa alat berat tersebut.

Sementara pihak Kejagung sendiri masih belum memberikan pernyataan resmi terkait penyitaan ini. (*)

Sumber: intrik.id

READ  Suganda Disambut Dengan 3 Bahasa Asing