HEADLINEPOST DPRD

RDP di DPRD Provinsi, Walhi Minta Laut Beriga Zero Tambang

171
×

RDP di DPRD Provinsi, Walhi Minta Laut Beriga Zero Tambang

Sebarkan artikel ini
Beliadi

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait adanya wacana perubahan tata ruang laut dan tata ruang darat di wilayah Babel.

Rapat dengar pendapat tersebut dipimipin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Beliadi, dihadiri juga oleh OPD di Lingkungan Pemprov Babel di Ruang Pansus DPRD Babel, Senin (18/03/2024).

Menurut Beliadi, ada beberapa hal yang disampaikan oleh WALHI Babel. Pertama, WALHI Babel meminta klarifikasi langsung dari pihak Pansus RTRW yang diketuai oleh Firmansyah Levi, mengenai statementnya yang berencana melegalkan tambang laut di beberapa wilayah Babel.

Kedua, WALHI Babel juga meminta agar dilibatkan dalam penyusunan perda-perda yang rentan akan kebersinggungan dengan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan.

Tak hanya itu, dikatakan Beliadi, WALHI Babel juga menyampaikan adanya penolakan dari sebagaian besar masyarakat Desa Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah, terhadap kegiatan operasional PT Timah Tbk di desa tersebut.

“PT Timah sudah melakukan kegiatan operasional rencannya rabu ini, dan sudah melakukan pengamanan aset menggunakan APH. Mereka (masyarakat) menolak karna belum pernah ada sosialisasi dengan yang benar-benar masyarakat, mereka (PT Timah) sosialiasi dengan masyarakat yang mendukung PT Timah, bukan masyarakat yang objektiflah,” kata Beliadi di Pangkalpinang.

Atas permintaan itu, kata Beliadi, Walhi Babel meminta DPRD untuk memanggil pihak PT Timah agar menghentikan kegiatan di laut Batu Beriga karna disitu wilayah nelayan dan semua nelayan menolak.

Selain itu, Beliadi menyampaikan, bahwasannya WALHI Babel meminta dalam rencana perubahan RZWP3K Babel nanti, kawasan Laut Batu Beriga dapat dijadikan kawasan ‘Zero Tambang’.

“Ketiga, merubah Perda RZWP3K, bukan merubah untuk perbanyak areal tambang tapi untuk membuat laut beriga zero tambang,” ujarnya.

Hal ini lanjut Beliadi, diperkuat dengan adanya surat nomor 710/660/Bupati Bateng/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 yang dikirimkan oleh Pemkab Bangka Tengah kepada Pj Gubernur Babel, meminta untuk meninjau ulang IUP IPPKH PT Timah Tbk di wilayah Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

“Suratnya sudah ada dari Bupati Bateng nanti kita sikapilah, pertimbangkan gimana kalo merubah Perda terkait. mereka ingin menghapus areal tambang di laut batu beriga,” tutur Beliadi.

Sementara itu, Ketua WALHI Babel, Ahmad Subhan Hafiz mengatakan adanya rencana perubahan tata ruang wilayah Babel terutama terhadap proses integrasi yang berlangsung, dinilai tidak adanya keterbukaan terhadap publik.

“Banyak protes masyarkat terkait ada rencana perubahan pola ruang di beberapa wilayah Babel karna proses intergrasi dari rata ruang darat atau RTRW dan tata ruang laut yang biasa kita sebut RZWP3K,” beber Hafiz, ketika diwawancarai sebelum rapat dimulai.

Misalnya, kata dia, dibeberapa media dan direlease langsung oleh DPRD, ada rencana perubahan tata ruang laut terutama di wilayah Belitung Timur. Sementara pihaknya tahu pulau Belitung keseluruhan ‘zero minning’ dan ini sudah menjadi konsesus pada tahun 2020.

“Ini yang kita sebut proses yang tidak betul itu, kami juga ingin bertanya mengapa bisa seperti itu? Sementara di konsultasi publik terakhir tidak ada perubahan di RZWP3K,” tegasnya.

Sebab itu, Walhi Babel meminta seluruh dokumen informasi publik terkait RTRW, baik itu KLHS hingga Draft Perda terbaru RTRW agar dapat dibuka ke publik, terutama kepada kelompok masyarakat terdampak dan juga organisasi masyarakat sipil.

“Agar kita melihat proses Perda RTRW ini melibatkan banyak pihak dan menjadi konsesus bersama,” tutupnya. (Dika)

READ  Turun ke Lapangan, Komisi II Media Nelayan Dengan PT Timah