HEADLINEPEMPROV BABEL

Ridwan Djamaluddin Menerima Tiga Catatan Dari KPK

65
×

Ridwan Djamaluddin Menerima Tiga Catatan Dari KPK

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Dalam diskusi dan koordinasi mengenai program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, menerima catatan penting untuk Pemprov Babel dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Catatan tersebut didapatkan Ridwan dari Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah Lampung, dan Sumatera Bagian Selatan, Andy Purwana, dan PIC Satgas Pencegahan Wilayah Sumatera Bagian Selatan Alfi Rahman Waluyo, saat diskusi secara virtual yang dilakukan di Ruang Kerja Gubernur Babel, pada Rabu (24/8/2022).

Alfi mengungkapkan, secara keseluruhan Provinsi Kep. Babel sudah baik, apalagi di tahun 2021. Monitoring Centre for Prevention (MCP)-nya di atas rata-rata nasional (rata-rata 72 persen, Kepulauan Bangka Belitung 73 persen), MCP ini menilai proses yang dilakukan pemda.

Lalu, untuk Survei Penilaian Integritas (SPI)-nya juga berada di atas rata-rata nasional, SPI ini menilai persepsi masyarakat. Tetapi, memang ada beberapa catatan khusus untuk Provinsi Kep. Babel.

“Overall sudah bagus, tetapi ada beberapa hal yang ditekankan, dan kami minta bantuan bapak gubernur biar ini lebih baik lagi. Pertama, persoalan sertifikat tanah, ada sekitar 300 bidang tanah yang belum bersertifikat. Pak Presiden RI meminta kalau bisa permasalahan sertifikat ini di seluruh Indonesia selesai sampai tahun 2024. Sedangkan target pemda hanya 15 sertifikat untuk tahun ini,” ujar Alfi.

“Kedua, persoalan diadakannya Pergub Pendidikan Anti Korupsi. Babel ini masuk satu dari 3 provinsi yang belum ada ini,” katanya.

Ridwan Djamaluddin mengatakan, akan segera memproses catatan-catatan yang diberikan KPK. Berkenaan dengan format dan bentuk pendidikannya dikatakan oleh Alfi, bahwa draftnya sudah ada, tinggal diimplementasikan. Lalu, yang ketiga terkait lada putih.

“Yang terakhir satu lagi, persoalan rekomendasi perbaikan tata kelola lada putih,” kata Alfi.

Tiga hal yang menjadi atensi tersebut dikatakan Pj Gubernur Ridwan akan segera dirapatkan kembali. Sementara, KPK pun berharap agar apa-apa yang menjadi catatan ini, bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, hingga Babel bisa mendapatkan penghargaan. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  Ngopi Bareng di Pulau Nangka