HEADLINEPEMPROV BABEL

Safrizal Ajak Bersinergi Daftarkan Potensi Indikasi Geografis

52
×

Safrizal Ajak Bersinergi Daftarkan Potensi Indikasi Geografis

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Tahun 2024 yang mengangkat tema “Tingkatkan Perekonomian Daerah Melalui Pendaftaran Indikasi Geografis” di Swissbel Hotel Pangkalpinang pada Kamis (25/01/2024).

“Kita akan support dan ajak pemerintah kabupaten/kota, masyarakat dan Kemenkumham Wilayah Babel untuk bersinergi mengidentifikasi dan mendaftarkan potensi Identifikasi Geografis yang ada di Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya .

Safrizal mengatakan ada beberapa potensi IG dari Kabupaten/Kota di Kepulauan Bangka Belitung yakni Tenun Cual, Nanas Bikang, teh Tayu Jebus, Terasi Toboali, Kopiah Resam, Durian Namlung, Sukun Mentega Manggar, Kopi Leberika Baguk, Kopi Gading Robusta, Gula Aren, Jeruk Kunci, Lada Putih, Talas (Boeter), Madu Pelawan, dan Madu Kelulut.

“Saya minta kepada Dinas-dinas terkait untuk yang sudah memiliki potensi agar ditindaklanjuti. Kemudian juga untuk menggali indikasi-indikasi lain yang memungkinkan, karena berdasarkan informasi Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham RI, Kurniaman Telaumbanua yang terdaftar IG di Indonesia itu masih sedikit, baru 123,” jelas dia.

Dirinya menjelaskan, memang harus dilakukan penelitian dalam menentukan indikasi geografis ini misalnya durian, durian tanam di Babel kemudian tanam di Betawi, tanam di Jawa Barat tanam di mana-mana belum tentu sama juga rasanya. Inilah nanti yang akan menjadi kemurnian kekhasannya.

Sementara Kepala Kanwilkumham Babel Harun Sulianto menjelaskan, Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi keduanya, sehingga banyak hasil alam yang sama dengan daerah lain tetapi memiliki ciri khas berbeda dari daerah asalnya.

“Ada tiga objek perlindungan IG yaitu Sumber Daya Alam, Barang Kerajinan Tangan, dan Hasil industri. Mari bersama-sama menggali potensi IG Babel untuk menunjang perekonomian masyarakat, pemerintah daerah dan perekonomian nasional,” pungkasnya. (*)

Sumber: Dinas Kominfo

READ  Ngopi Pekat Perdana Di Tingkat Kelurahan