BANGKA BARATHEADLINE

Santri Harus Menjadi Contoh Yang Baik

145
×

Santri Harus Menjadi Contoh Yang Baik

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Bupati Bangka Barat, Sukirman, hadir bersama para para santri dan santriwati untuk merayakan Hari Santri Nasional tahun 2023 di halaman Pondok Pesantren Miftahul Jannah Desa Pelangas, Minggu.

Hari Santri Nasional sendiri dirayakan setiap tahun pada tanggal 22 Oktober pasca ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 oleh Presiden Joko Widodo.

Penetapan tanggal tersebut merujuk pada tercetusnya resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Fatwa ini kemudian melahirkan peristiwa bersejarah pada 10 November 1945 yang akhirnya diperingati setiap tahun sebagai Hari Pahlawan.

Menteri Agama Republik Indonesia dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sukirman, mengatakan seorang santri harus bisa menjadi contoh yang baik dalam masyarakat, dan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan toleransi dan persaudaraan.

“Sebagai santri, kita tidak hanya berkewajiban memahami ajaran agama dengan baik. Melainkan juga dapat bertanggung jawab untuk mengamalkan nilai agama sebagai landasan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari,” ungkap dia.

Lanjut Sukirman, peringatan Hari Santri ini bukan milik santri semata, tapi milik semua warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mencintai tanah airnya.

Karena itu dia mengajak semua masyarakat apa pun latar belakangnya, untuk turut serta merayakan Hari Santri.

Merayakan dengan cara napak tilas perjuangan santri, menjaga martabat kemanusiaan untuk Indonesia.

“Juga harus siap berkontribusi untuk masyarakat. Mari kita renungkan dan amalkan semangat jihad santri dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Sukirman.

Peringatan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Miftahul Jannah Desa Pelangas ini, juga diwarnai dengan upacara pengibaran bendera merah putih dan aneka atraksi seni bela diri yang dibawakan oleh santri serta santriwati setempat. (*)


Sumber: Dinas Kominfo

READ  Bupati Akui Keuangan Masih Tergantung Pemerintah Pusat