HEADLINEHUKRIM

Satpam Miliki 32 Paket Kecil Sabu

399
×

Satpam Miliki 32 Paket Kecil Sabu

Sebarkan artikel ini
Tersangka Ap alias Yanto

PANGKALPINANG – Belum lama ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan seorang pria berinisial Ap alias Yanto.

Pelaku ditangkap usai kedapatan menyimpan puluhan paket kecil yang diduga berisikan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengatakan pelaku diamankan ditempat kerjanya yang berada di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Koba.

“Pelaku Ap alias Yanto ini merupakan salah satu petugas keamanan (security) di tempat hiburan itu,” kata Jojo melalui siaran persnya Sabtu (16/3/24) siang.

Usai mengamankan pelaku, kata Jojo, Tim melakukan penggeledahan dan menemukan 13 plastik strip bening kecil berisikan narkotika jenis Sabu.

Selain itu, Tim juga mengamankan sejumlah barang di antaranya 1 buah tas, 2 unit Handphone serta 1 unit sepeda motor.

Lebih lanjut, Tim melakukan pengembangan dirumah pelaku yang berada di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

“Di rumah pelaku juga ditemukan barang bukti berupa 19 plastik strip bening kecil berisikan narkotika jenis Sabu, 2 unit timbangan digital,” beber dia.

“Jadi sabu yang diamankan dari tangan pelaku ada 32 paket kecil dengan total berat bruto 13,25 gram,” sambungnya.

Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: Bid Humas

READ  Terdapat Kode Diduga Inisial Kolektor