HEADLINEPEMPROV BABEL

Sekda Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023

61
×

Sekda Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Wilayah Babel, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran di Ruang Pasirpadi Kantor Gubernur Babel, Selasa (6/12/2022).

Disaat yang sama juga diserahkan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 Tersebut, diterima langsung oleh perwakilan OPD, instansi vertikal, dan seluruh kepala daerah Kabupaten/kota yang ada di Babel.

Kepala Kantor DJPB Wilayah Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi, mengatakan dengan diserahkan nya DIVA dan TKD Tahun 2023 dari Kemenkeu ini, ia ingin DIPA dan TKD yang diserahkan ini betul-betul bisa dioptimalkan dengan baik dan benar.

“Tentu yang harus di perhatikan mengecek mereview DIVA yang sudah di terima itu, yang kedua kemudian memastikan beberapa belanja yang bisa di percepat. Bahkan kalau mungkinkan ini kan masih Desember belum berakhir silahkan lakukan Pra DIVA itu,” kata Edih.

Ia menambahkan, dirinya juga mendorong kepada pihak yang menerima DIVA dan TKD tersebut untuk tetap melakukan upaya yang baik, serta menjaga akuntabilitas dalam melakukan perencanaan.

“Tentu saya ingin juga memastikan bahwa temen-temen ini melakukan beberapa upaya termasuk di sampaikan pak Gubernur lewat pak sekda tadi, bagaimana belanja kandungan program TKDN itu benar-benar di perhatikan. Yang tidak kalah penting adalah menjaga akuntabilitas itu,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Babel, Naziarto mengatakan DIPA 2023 ini dihajatkan untuk proses pembangunan di masyarakat, agar organisasi perangkat daerah dapat memanfaatkan DIPA tersebut untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

“Kita menginginkan dengan penyerahan DIVA dan TKD ini berharap kepada para kuasa pengguna anggaran dengan sudah diterimanya ini. Yang pertama harus kita review dulu apakah DIVA ini cocok atau tidak dengan alokasi yang ada kalau misalnya tidak cocok maka harus segera perbaiki,” kata Naziarto.

Ia menambahkan, pada tahun 2022 serapan anggaran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat rendah. Untuk itu ia berharap ke depan jangan sampai jatuh ke lobang yang sama pada tahun 2023 mendatang.

“Maka dalam sambutan saya sangat tegas mengatakan habiskan uangnya. Tapi habiskan uang tersebut betul-betul dilakukan dengan cara yang benar dan baik harus sesuai dengan RAB yang sudah mereka susun. Sesuai RKA yang mereka buat, sehingga semuanya menjadi tertib administrasi, hukum, transparansi dan akuntabel,” tutupnya. (Dika)

READ  Pemanfaatan Lahan Eks Tambang Untuk Peningkatan Tanaman Pangan