HEADLINEPANGKALPINANG

TPID Pangkalpinang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

27
×

TPID Pangkalpinang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan dan Forkopimda mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (3/1/2024).

Rapat yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian ini, kembali membahas terkait upaya stabilisasi bahan pangan.

Tito mengatakan, berdasarkan survey ada dua isu utama di masyarakat, yaitu lapangan pekerjaan dan masalah stabilitasi bahan pangan.

Gejolak-gejolak yang lain di berbagai negara juga dipicu masalah pangan, sehingga hal ini menimbulkan gejolak keamanan dan politik.

“Jangan bosan dalam penanganan inflasi karena ini menyangkut stabilisasi bahan pangan,” kata tito.

Dia menyampaikan, tren pertumbuhan ekonomi dunia, Indonesia berada di angka yang aman yakni dengan PDB sebesar 4,94 persen. Indonesia rangking 50 dari 185 negara dunia untuk pertumbuhan PDB. Sementara di ASEAN, Indonesia peringkat 4 dari 11 negara.

Tito menambahkan, inflasi secara nasional per Desember 2023 berada di angka 2,61 persen. Sementara itu, Kota Pangkalpinang berada di 10 kota terendah angka inflasi, yakni sebesar 2,01 persen.

Sementara itu, untuk strategi yang dilakukan Pemkot Pangkalpinang dalam menekan inflasi dengan pemantauan (sidak) ketersediaan stok dan pergerakan kebutuhan bahan pokok di sejumlah pasar dan distributor.

Selain itu, TPID juga berkoordinasi dengan stakeholder untuk kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui operasi pasar atau pasar murah.

Pemkot Pangkalpinang juga memperkuat program unggulan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan melalui program kelurahan tanggap inflasi yaitu Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan dan Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Girimaya.

Demi kelancaran distribusi bahan pokok, Pemkot juga berkoordinasi dengan stekaholder di pelabuhan untuk angkutan barang agar berjalan lancar dan tidak ditemukan penimbunan barang kebutuhan pokok. (*)

Sumber: Dinas Kominfo

READ  Segera Eksekusi Intruksi Wali Kota