HEADLINEHUKRIM

2 Orang Kedapatan Bawa Sabu, 1 Masih di Bawah Umur

95
×

2 Orang Kedapatan Bawa Sabu, 1 Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Personil Kapal Polisi Perkakak 3017 BKO Polairud Baharkam Polri, mengamankan 2 orang yang dicurigai akan melakukan transaksi narkoba di sekitar pesisir Pantai Sampur, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (25/6) lalu.

Dari hasil pemeriksaan kedua pria berinisal MH dan JJ tersebut, ditemukan 2 paket plastik bening berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya 16.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat total kurang lebih 2.8 gram, 1 unit motor Honda Beat dan 1 unit Hp Merk OPPO.

Direktur Polairud melalui Kasubdit Gakkum AKBP Indra Feri Dalimunthe, membenarkan kabar tersebut.

Menurut Indra, 2 orang tersebut diamankan setelah personil Kapal Polisi Perkakak 3017 menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi.

“MH dan JJ diamankan di pesisir Pantai Sampur lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu. Saat ini dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Subdit Gakkum Direktorat Polairud,” ungkap dia.

Lanjut Indra, penyidik juga berkoordinasi dengan bapas Pangkalpinang, karena salah satu terduga pelaku masih di bawah umur. (R78)

READ  Kejati Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Tipikor Wasing Plant Pengadaan Barang PT Timah