BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menggelar Bimbingan Teknis Implementasi Modul Akuntasi dan Pelaporan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022.
Acara ini di buka langsung oleh Wakil Bupati Bangka Syahbudin, di Hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Sabtu (12/11/2022).
Bedasarkan sistem informasi pemerintah daerah atau yang biasa disebutkan dengan SIPD. Guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh pemerintah daerah secara nasional .
Saat sambutan Syahbudin mengatakan, bahwa pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, sebagai dasar guna mengintegrasikan seluruh sistem informasi pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pembangunan daerah.
“SIPD ini sebenarnya memiliki makna strategis dalam upaya menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah, sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah, demi terwujutnya konsistensi antara dokumen perencanaan penganggaran dan pelaporan,” kata dia.
Secara keseluruhan, penerapan SIPD merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangka pada tahun 2023 dalam menunjang terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dalam kerangka reformasi dan birokrasi.
“Sebagai penginplementasian serta bentuk dukungan kita dalam mewujudkan Kabupaten Bangka Setara, Bangka Sejahtra dan Mulia, dengan strategi sinergitas pengelolaan keuangan dan pembangunan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 12-13 November 2022, peserta Bimtek ini sebanyak 68 orang yang berasal dari 34 OPD. (*)
Sumber: Dinkominfotik