HEADLINENASIONAL

Presiden Dorong Peningkatan Konektivitas ke Kawasan Produktif

139
×

Presiden Dorong Peningkatan Konektivitas ke Kawasan Produktif

Sebarkan artikel ini
Peresmian 5 ruas jalan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Foto: Ist

LOMBOK BARAT – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah di Nusa Tenggara Barat, Kamis (02/05/2024) pagi.

Presiden mengharapkan keberadaan infrastruktur ini memacu peningkatan mobilitas logistik dan konektivitas ke kawasan-kawasan produktif di NTB.

“Kita harapkan dengan jalan ini kecepatan logistik akan semakin baik. Jalan-jalan menuju ke kawasan-kawasan produktif, baik itu kawasan pertanian, kawasan perkebunan, semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik,” ungkap dia.

READ  Demi Kemerdekaan Pers, Dewan Pers Ajukan Reformulasi 14 Pasal RKUHP

Presiden Jokowi mengatakan, pada tahun lalu telah dibangun dan diperbaiki lima ruas jalan di empat kabupaten di NTB. Yaitu Lombok Barat, Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Bima.

“Total panjang 40,6 kilometer dan menghabiskan biaya Rp211 miliar, uang yang tidak kecil, anggaran yang tidak kecil,” imbuh dia.

Adapun lima ruas jalan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Ruas Lembar-Sekotong-Pelangan (Segmen Lembar-Gili Mas) di Kabupaten Lombok Barat, sepanjang 7,47 kilometer dengan biaya Rp87,11 miliar;
READ  Tidak Ada Jarak Antar Mereka

2. Ruas Polamata-Jelanga di Kabupaten Sumbawa Barat, sepanjang 2,1 kilometer dengan biaya Rp15,47 miliar;

3. Ruas Sabedo Dalam-Bukit Planing di Kabupaten Sumbawa, sepanjang 4,2 kilometer dengan biaya Rp22,75 miliar;

4. Ruas Lenangguar-Teladan di Kabupaten Sumbawa, sepanjang 1,6 kilometer dengan biaya Rp9 miliar;

5. Ruas Wilambaci-Karumbu-Sape di Kabupaten Bima, sepanjang 25,26 kilometer dengan biaya Rp77,24.miliar.
READ  Dansat Brimob Terima Kunker Kapolda Babel

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut, antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Penjabat Gubernur NTB dan Penjabat Bupati Lombok Barat. (*)

Sumber: setkab.go.id